UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Pemberian jaminan fidusia dengan akta notaris pada pembiayaan musyarakah di perbankan syariah : Studi PT.Bank XX Jakarta = The provision of fiduciary warranty deed in musharaka financing in islamic banking : Studies PT. Bank XX Jakarta

Humaira Ridanty; Gemala Dewi, supervisor; Yeni Salma Barlinti, examiner; Wismar Ain Marzuki, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Pemberian jaminan dalam perbankan konvensional merupakan suatu keharusan dalam penyaluran kredit, sedangkan dalam perbankan syariah khususnya dalam pembiayaan, jaminan boleh dimintakan atau tidak dimintakan dari nasabah karena nasabah dalam hal ini berstatus sebagai mitra kerja dalam hubungan kemitraan. Permasalahan dalam tesis ini mengenai bagaimana ketentuan hukum yang mengatur pembebanan jaminan fidusia menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia, bagaimanakah penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah sebagai akad profit and loss sharing di perbankan syariah dan bagaimana bentuk akta notaris pada akad pembiayaan musyarakah sebagai akad utama dan akta jaminan fidusia sebagai akad pelengkap dalam hal pemberian jaminan fidusia pada bank syariah.
Penelitian tesis ini adalah penelitian yuridis normatif melalui studi kepustakaan, dengan mengkaji data sekunder, yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier yang didukung oleh mewawancarai sumber informasi (informan) mengenai pokok permasalahan dan menganalisanya dengan cara kualitatif analisis secara kualitatif untuk menemukan jawaban dari pokok permasalahan yang diteliti. Ketentuan mengenai fidusia di Indonesia diatur didalam Undang-Undang Jaminan Fidusia nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan sudah ada fatwa Dewan Syariah Nasional yang mengaturnya yaitu dalam fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 68/DSN-MUI/III/2008 tentang rahn tasjily. Akan tetapi penerapan lembaga jaminan fidusia di perbankan syariah berlaku hukum yang diterapkan dalam bank konvensional yaitu Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
Penerapan pemberian jaminan fidusia pada pembiayaan musyarakah dengan prinsip profit and loss sharing di perbankan syariah adalah sebagai jaminan tambahan (accessoir) dan mengikuti jaminan pokok, dan berfungsi sebagai agunan pada pembiayaan musyarakah. Bentuk akad pembiayaan musyarakah sebagai akad pokok dan akta jaminan fidusia sebagai akad tambahan, yang terdiri dari kepala, badan dan akhir akta. Pada kepala akta akad terdapat lafal Basmallah dan Al-Qur?an surah Al-Maidah ayat 1. Dalam akta jaminan disebutkan jumlah seluruhnya dari besarnya pokok pembiayaan dan juga dicantumkan bahwa akta jaminan fidusia ini didasarkan pada akad pembiayaan musyarakah yang merupakan akad utamanya.

The provision of guarantees in conventional banking is a necessity in lending, while the Islamic banking, especially in financing, guarantees may be requested or not requested from the customer because the customer in this case the status as a partner in a partnership. Problems in this thesis about how the legal provisions governing the imposition of fiduciary according to Islamic law and positive law in Indonesia, how the application of fiduciary on Musharaka financing as a contract profit and loss sharing in Islamic banking and how the form of notarial deed on the contract as a contract Musharaka financing primary and fiduciary deed as a complement in terms of the contract granting fiduciary on Islamic banks.
This thesis research is a normative juridical research through the study of literature, by reviewing secondary data, sourced from primary legal materials, secondary and tertiary supported by interviewing information sources (informants) about the subject and analyze it by means of qualitative analysis in a qualitative way to find answers subject matter under study. Provisions regarding the fiduciary in Indonesia is set in the Fiduciary Security Law number 42 of 1999 on Fiduciary Warranty and already there are fatwas that govern the National Sharia Council of the National Sharia Board Fatwa Council of Ulama Indonesia Number 68/DSNMUI/III/2008 about rahn tasjily. However, the application of fiduciary institution in the Islamic banking law applicable to conventional banks which are applied in the Law Number 42 Year 1999 on Fiduciary Warranty.
The application of fiduciary on Musharaka financing with the principle of profit and loss sharing in Islamic banking as an additional guarantee (accessoir) and follow the basic warranty, and serves as collateral on Musharaka financing. Musharaka form of financing contract as the principal contract and fiduciary deed as an additional contract, which consists of head, body and the final deed. At the head of the deed of covenant contained Basmallah pronunciation and Al-Quran surah Al-Maidah verse 1. In the warranty deed stated the total amount of the principal amount of financing and also stated that the fiduciary deed is based on Musharaka financing contract which is the main contract.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T28651
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 74 pages : illustration ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T28651 15-18-338457177 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20251855
Cover