Pemisahan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh Perseroan untuk memisahkan usaha yang mengakibatkan seluruh aktiva dan pasiva Perseroan beralih karena hukum kepada dua Perseroan/ lebih atau sebagian aktiva dan pasiva kepada satu Perseroan/ lebih. Tesis ini meneliti dan mengkaji mengenai permasalahan cara, prosedur dan mekaniseme Pemisahan Perseroan Terbatas yang beregerak di bidang perbankan dengan meneliti implementasinya pada kasus BNI Syariah. Metodologi penelitian yang dipergunakan dalam meneliti permasalahan tersebut adalah metodologi yuridis normatif dan dianalisis secara deskriptif analitis dengan mendasarkan pada perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Perbankan Syariah Nomor 21 Tahun 2008.
Temuan dari penelitian adalah cara pemisahan dalam Perseroan Terbatas antara lain pemisahan murni dan pemisahan tidak murni, prosedur dan mekanisme Pemisahan yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas yang bergerak di bidang Perbankan yang akan melakukan Pemisahan seperti pengajuan permohonan persetujuan prinsip kepada Bank Indonesia, permohonan persetujuan pemisahan kepada Dewan Komisaris, menyusun rancangan pemisahan yang diumumkan dalam surat kabar harian, mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham yang agendanya membahas Pemisahan, pengumuman rencana pengalihan hak dan kewajiban unit usaha syariah BNI dalam surat kabar, rancangan pemisahan dituangkan dalam Akta Notaris, kemudian penandatanganan Akta pendirian Bank Umum syariah hasil Pemisahan. Setelah mendapat persetujuan prinsip dari Bank Indonesia, dalam waktu maksimal enam bulan harus mengajukan izin usaha kepada Bank Indonesia. Efektifnya pemisahan adalah pada saat pertama kali perseroan melakukan kegiatan usahanya.
Separation is a legal act performed by the company to separate the business that resulted in all assets and liabilities of the company switched to two companies/ more or partly of assets and liabilities to a company/ more by law. This thesis are to find out how, procedures and mechanisms separation of Limited Liability Company conducting in banking activity by its implementation in the case of BNI Syariah. This research descriptively analyzed analytically using a normative juridical method, based on prevailing legislation, particularly the Law of Limited Liability Company Number 40 Year 2007 and the Islamic Banking Act Number 21 Year 2008. The findings of the study is how the separation of the Limited Liability Company, among others, pure and impure separation, procedures and mechanisms of separation which performed by Limited Liability Company conducting in banking activity are submit the application to Bank Indonesia to get the principle approval, submit the application about separation to the Board of Commissioners, announced a draft of separation in daily newspapers, held a General Meeting of Shareholders to discuss the separation and get the approval from them, announced the planned transfer of the rights and obligations of Sharia business unit of BNI in daily newspapers, draft of separation set forth in the notary deed, then signing the deed of establishment of new Sharia Bank as a result of separation. After receiving principle approval from Bank Indonesia, within a maximum of six months must submit an application for obtaining business license to Bank Indonesia. The effectiveness of separation is at the first time the company conducting its business.