ABSTRAKSisminbakum atau Sistem Administrasi Badan Hukum adalah
merupakan suatu proses pengesahan Akta Perseroan Terbatas
yang dilakukan oleh Notaris melalui media internet ke
Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Direktorat
Jendral Admnistrasi Hukum Umum. Sisminbakum juga merupakan
salah satu bentuk dari dampak positif yang ditimbulkan oleh
penetrasi Internet, karena disatu sisi internet juga
menimbulkan dampak negatif lainnya. Siminbakum dalam hal ini
hadir untuk menyelenggarakan suatu sistem pengadministrasian
data badan-badan hukum secara elektronis, tentu saja hal ini
juga memudahkan dalam proses penelusuran data dan pemantauan
terhadap pertumbuhan ekonomi pada umumnya oleh pemerintah.
Selain dari pada itu alur proses dalam Sisminbakum ini juga
ditujukan untuk membantu Notaris dalam hal melakukan
pengesahan suatu Akta Perseroan Terbatas sehingga menjadi
lebih cepat, lebih akurat dan lebih efisien. Lebih jauh lagi
terobosan tehnologi dibidang dunia Kenotariatan ini sudah
seharusnyalah mendapat suatu payung hukum atau suatu jaminan
kepastian hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan
keragu-raguan bagi masyarakat umumnya yang menggunakan jasa Notaris dan bagi Notaris itu sendiri khususnya.