ABSTRAKBeberapa tahun belakangan ini peranan pajak sebagai sumber pembiyaan dalam negeri sudah menjadi andalan yang utama. Pajak sudah menjadi salah satu sumber utama untuk mengisi angka-angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya. Oleh karena itu Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan pun harus bekerja keras untuk memenuhi target penerimaan yang sudah ditetapkan setiap tahunnya dalam angka-angka APBN tersebut. Salah satu langkah yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir Dua adalah dengan meningkatkan penagihan terhadap para penanggung pajak yang masih mempunyai utang pajak agar rencana penerimaan pajak bisa tercapai setiap tahunnya.
Pembahasan dalam tesis ini dibatasi pada suatu tinjauan pelaksanaan penagihan utang pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir Dua Jakarta. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauhmana peranan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir Dua dalam menghimpun penerimaan pajak dari utang-utang pajak yang belum dilunasi oleh para wajib pajak serta kendala-kendalanya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normative dan empiris. Dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi bahan-bahan pustaka dan emperis dilakukan wawancara terutama dari pejabat/petugas pajak yang menangani utang-utang pajak di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir Dua untuk selanjutnya dikumpulkan, dianalisis secara deskriptif-kualitatif.
Berdasarkan hasil pembahasan bahwa penagihan yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Gambir Dua dapat membantu pengurangan utang pajak yang masih tertunggak walaupun setiap tahunnya utang pajak terus bertambah. Pelaksanaan penagihan melalui Surat Tegoran, Paksa, Sita dan Lelang masih banyak mengalami hambatan termasuk hambatan pelaksanaan di lapangan dan juga dari sisi peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Oleh karena itu masih diperlukan adanya pengaturan administrasi perpajakan melalui peraturan perundangundangan yang berlaku agar upaya penagihan pajak dapat lebih efektif dan lancar sehingga utang pajak dapat semakin berkurang setiap tahunnya.