Tujuan dari pcncari keadilan atau penggugat dalam menempuh jalur hukum atau upaya hukum adalah salah satu dan lain agar kembalinya hak atau barang yang dipersengketakan. Dimana dengan tersedianya lembaga (peraturan perundang-undangan) yang ada, secara langsung akan memberikan jaminan kepada masyarakat dan pengusaha, bahwa hak-hak dan kepentingan mereka akan terjaga dan terlindungi oleh hukum yang ada.
Setelah rezim silih berganti, penegakan hukum Indonesia semakin terpuruk, suka atau tidak suka, keterpurukan hukum membawa dampak negatif terhadap sektor kehidupan lain, utamanya sektor perekonomian bangsa. Semaksimal apapun yang diupayakan dalam sektor ekonomi kita, sepanjang bangsa ini belum mampu menemukan solusi dan keluar dari keterpurukan hukumnya, maka upaya ini akan sia-sia belaka adanya.
Kondisi seperti ini sebenarnya bukan saja dikarenakan hakim (sebagai salah satu penegak hukum) yang menangani perkara tidak mempertimbangkan secara benar (ketidak cakapan para hakim) dalam membuat keputusan yang dibuatnya, atau sebab adanya permainan dalam putusannya, namun juga disebabkan tidak adanya suatu prosedur atau sistem yang jelas, yang dapat dijadikan pedoman untuk selanjutnya dipatuhi oleh setiap hakim disetiap tingkat peradilan termasuk juga Mahkamah Agung dalam melaksanakan suatu putusan pengadilan atau lebih dikenal dengan Eksekusi. Secara obyektif, eksekusi sering menjadi masalah yang rumit didalam pelaksanaannya, dimana seringnya suatu eksekusi (pelaksanaan putusan) dapat melibatkan tindakan pihak penguasa / pemerintah, baik itu untuk mendukung supaya terlaksananya ataupun menghambat terlaksananya suatu eksekusi.
Pelaksanaan putusan pengadilan adalah suatu penegakan hukum dan penegakan hukum yang baik akan melahirkan kepastian hukum yang akan menimbulkan rasa aman. Dimana dengan adanya kepastian hukum maka para investor lokal maupun asing tidak akan ragu dalam menanamkan investasinya di negara kita ini, karena selain jaminan rasa aman yang ada juga ada jaminan penegakan hukum.
Thesis ini, membahas beberapa putusan yang telah berkekuatan tetap. Dalam penulisan thesis ini, penulis menguraikan betapa pentingnya pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam mendukung kegiatan investasi di Indonesia.