UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh notaris dan bank (analisis terhadap putusan mahkamah agung republik indonesia No.2196 K/Pdt/1992 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah No.793/Pdt/1991/PT.Smg, Jo. Putusan Pengadilan Negeri..........

Noviandri; Rosa Agustina, supervisor; Farida Prihatini, examiner ([Publisher not identified] , 2005)

 Abstrak

ABSTRAK
Segala perjanjian yang dibuat secara sah berlaku
sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya (Pasal
1338 ayat (1) KUHPerdata. Berarti perjanjian yang dibuat
secara sah, mengikat "bagi kedua belah pihak yang
membuatnya. Untuk memberikan kepastian dan jaminan
pelaksanaan suatu perikatan, perjanjian lazimnya dituangkan
dalam suatu akta yang dibuat oleh atau di hadapan seorang
penjabat umum (Notaris) atau disebut akta otentik. Akta
otentik harus memenuhi syarat formil, yaitu apa yang
terkandung dalam pengertian "verlijden," yakni "pembuatan,
pembacaan dan penanda tanganan akta," dan syarat materiil,
yang didasarkan pada penelitian dan penilaian Notaris
terhadap isi akta otentik, yaitu yang berhubungan dengan
peristiwanya. Suatu perjanjian kredit di Bank yang disertai
dengan pemberian jaminan berupa harta bersama, baik Bank
dan Notaris harus meneliti apakah terhadap pemberian
jaminan tersebut, ada persetujuan bersama suami isteri.
Apabila tidak ada persetujuan, Notaris dan Bank dapat
digugat atau dijadikan turut tergugat oleh salah satu pihak
suami atau isteri yang tidak memberikan atau dimintai
persetujuan. Gugatan itu didasarkan atas perbuatan melawan
hukum (onrechtmatige daad), oleh pihak yang merasa
dirugikan dengan dibuatnya dan dipergunakannya akta
otentik. Karena perbuatan Notaris dan Bank telah memenuhi
unsur-unsur di dalam Pasal 1365 KUHPerdata, yaitu adanya
kesalahan dan dari kesalahan itu menimbulkan kerugian pihak
(orang) lain. Dalam perkembangannya, unsur kesalahan tidak
hanya perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang,
tetapi juga bertentangan dengan kewajiban hukum si pelaku;
melanggar hak subyektif orang lain (gangguan); melanggar
kaedah tata susila; bertentangan dengan kepatutan,
ketelitian dan sikap hati-hati (Arest Hoge Raad, 31 Januari
1919). Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Mahkamah
Agung Republik Indonesia No. 2196 K/Pdt/1992 tanggal 30
Juni 1994 j o. Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Di
Semarang No.793/Pdt/1991/PT.Smg. tanggal 17 Pebruari 1992
jo. Putusan Pengadilan Negeri Semarang
No.18/Pdt/G/1991/PN.Smg. tanggal 19 Juni 1991. Dalam
putusan-putusan tersebut, Notaris dan Bank digugat atas
dasar melakukan perbuatan melawan hukum. Pengumpulan data
diperoleh dengan cara studi kepustakaan dan lapangan.

 File Digital: 1

Shelf
 T37752-Noviandri.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T37752
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2005
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ix, 74 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37752 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20268450
Cover