ABSTRAKKelurahan sebagai struktur pemerintah terbawah {local
goverment) dan ^^terdepan", tidak memiliki kemampuan untuk
itiengambil keputusan dalam penanganan masalah perkotaan, semua
tergantung pada kantor dinas yang bekerja di tingkat provinsi.
Sedangkan Lurah sebagai ujung towhak/front liner, benar-benar
hams itiemahami kondisi wilayah dan aspirasi itiasyarakat di
wilayahnya. Kondisi kelurahan di DKI Jakarta yang be-Jumlah
keseluruhan 267 kelurahan. Kelurahan-kelurahan dengan
tupoksinya harus melayani 8,5 juta penduduk Jakarta. Ini
berarti, pejabat lurah beserta aparatnya yang hanya berjumlah
sekitar 10 sampai 15 orang, harus melayani rata-rata 10-1
orang, harus melayani rata-rata 20-30 ribu penduduk Jakarta
(ratio+1:2000) . Ini merupakan hal yang mustahil, apabila kita
menginginkan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik. Untuk
itu langkah-langkah terobosan perlu ditempuh untuk memperkuat
lembaga kelurahan.Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta
menyadari bahwa selama ini berbagai kegiatan yang dibiayai
lewat APBD DKI Jakarta dirasakan kurang memberi peran dan
ruang yang memadai kepada masyarakat secara riil dalam upaya
mengatasi berbagai persoalan yang ada di lingkungan masyarakat
luas. Hal tersebut dapat terjadi karena aspek kelembagaan
dalam kegiatan yang pernah dilakukan kurang memperoleh
perhatian yang memadai selain memang belum berkembangnya
paradigma pemberdayaan rakyat atau masyarakat di kalangan
pengambil kebijakan, khususnya birokrat Pemda DKI
Jakarta.Untuk itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan
langkah maju dan bijak berusaha menyikapi masalah yang terjadi
dengan membentuk suatu lembaga baru yang dinamakan Dewan
Kelurahan (Dekel) sebagai satu bentuk pemenuhan kewajiban yang
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 1999 tentang
Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dewan Kelurahan ini berfungsi mewakili masyarakat di
tingkat RW untuk menyampaikan aspirasi warga dan mengawasi
kinerja birokrasi kelurahan.
Dalam konteks itu, komunikasi antara masyarakat dengan
pemerintah harus makin efektif, sehingga kesenjangan
komunikasi dapat ditekan dan bahkan dihilangkan. Dengan
komunikasi yang semakin kohesif akan terhindar kesan seolaholah
masyarakat merasa ditinggalkan, sehingga tidak ada lagi
pandangan skeptis. Dengan kondisi seperti ini, diharapkan
kebijakan pembangunan mendatang dapat lebih mampu
mengakomodasikan aspirasi masyarakat yang dinamis dan terus berkembang.