UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Hubungan antara Perjanjian Tertutup dengan Penyalahgunaan Posisi Dominan dalam Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat (Studi Kasus Keputusan KPPU No. 06/KPPU-L-2000) Perkara Pendistribusian Baterai ABC versus Panasonic

Gunarso; Radjagukguk, Erman, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006)

 Abstrak

Salah satu perjanjian yang dilarang menurut ketentuan UU Nomor 5 Tahun 999 adalah perjanjian tertutup (exclusive dealing). Dalam ketentuan Pasal 15 UU Jomor 5 Tahun 1999 disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat perjanjian lengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa hanya akan memasok atau tidak memasok kembali barang dan 1tau jasa tersebut kepada pihak tertentu dan atau pada tempat tertentu. Untuk nemahami tentang hubungan antara penyalahgunaan posisi dominan dengan 1erjanjian tertutup, maka perlu dicermati tentarig tiga hal: 1 )hubungan yang signifikan antara posisi dominan pelaku usaha dengan terjadinya suatu perjanjian tertutup, ~)pendekatan yang digunakan oleh KPPU dalam Putusan KPPU Nomor 06/KPPU.12004 untuk menentukan bahwa perjanjian yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam kasus tersebut termasuk dalam perjanjian tertutup yang dilarang oleh UU Nomor 5 lahun 1999, 3)hubungan antara posisi dominan dengan perjanjian tertutup dalam perkara Putusan Nomor 06/KPPU/2004. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang berarti bahwa penelitian ini mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Adapun metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif malitis.Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Menyalahgunaan posisi dominan mempunyai hubungan yang sangat eraUsignifikan dengan perjanjian tertutup. Hal ini bisa dilihat dari ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf :1. Disamping itu hubungan penyalahgunaan posisi dominan dengan perjanjian tertutup tersebut, dapat dilihat dalam Pasal 15 ayat (3) yang melarang pelaku usaha Jntuk membuat perjanjian mengenai harga atau potoilgan harga tertentu atas barang :ian atau jasa. Untuk menentukan adanya perjanjian tertutup, pendekatan yang :iilakukan adaiah pendekatan per se illegal. Pendekatan per se illegal juga digunakan dalam beberapa perkara yang diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), antara lain, dalam Putusan Nomor: 10/KPPU-L/2001. Putusan KPPU No.06/KPPU-U2004, yang menyatakan bahwa terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 25 ayat (1) huruf a. Jo ayat (2) huruf a, Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 menunjukkan bahwa dalam perkara tersebut terdapat hubungan yang sangat erat antara penyalahgunaan posisi dominan dengan perjanjian tertutup.

 File Digital: 1

Shelf
 T16608-Gunarso.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T16608
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : ii ; 93 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T16608 15-18-752153015 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20268982
Cover