UI - Tesis Membership :: Kembali

UI - Tesis Membership :: Kembali

Perpindahan Agama sebagai Alasan Putusanya Perkawinan / Neila Rahmi

Neila Rahmi; Farida Prihatini, supervisor ([Publisher not identified] , 2007)

 Abstrak

ABSTRAK
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia. Namun
masalah perkawinan bukan hanya sekedar masalah pribadi dari
mereka yang akan melangsungkan perkawinan, tapi juga
merupakan masalah dan perbuatan keagamaan dan hukum.
Masyarakat lewat penguasa negaranya masing-masing mengatur
norma-norma hukum bagi perkawinan di antara warganya. Di
Indonesia, perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan peraturan pelaksanaannya,
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975. Negara Indonesia
menjamin kebebasan beragama bagi penduduknya (Pasal 29
Undang-Undang Dasar). Prinsip kebebasan beragama tersebut
ditafsirkan juga oleh sebagian orang sebagai kebebasan
untuk pindah agama. Perkawinan yang dilangsungkan di antara
seorang laki-laki dan perempuan yang memeluk agama yang
sama dan tetap terus seagama sampai perkawinannya berakhir,
tidak menimbulkan persoalan hukum. Persoalan, hukum baru
timbul manakala setelah dilangsungkannya perkawinan, pihak
suami atau isteri melakukan perpindahan agama, dalam hal
ini dari agama Islam ke agama non Islam atau murtad.
Permasalahannya adalah bagaimana akibat hukumnya terhadap
status perkawinan, apakah murtad tersebut dapat dijadikan
alasan untuk membubarkan perkawinan serta lembaga peradilan
mana yang berwenang mengadili kasus perceraian yang
diakibatkan murtadnya suami atau isteri. Penulisan tesis
ini menggunakan metode penelitian kepustakaan. Tipe
penelitian yang digunakan, dilihat dari sudut bentuknya
adalah penelitian evaluatif. Dari sudut penerapannya, tipe
penelitian yang digunakan adalah penelitian berfokus
masalah. Dalam pandangan Islam, murtadnya suami atau isteri
menyebabkan perkawinan menjadi fasakh (batal) dengan
sendirinya. Perpindahan agama atau murtad yang dilakukan
suami atau isteri menurut hukum Islam dan Kompilasi Hukum
Islam dapat dijadikan alasan untuk membubarkan perkawinan.
Mengenai lembaga peradilan yang berwenang mengadili kasus
perceraian karena murtadnya suami atau isteri, berdasarkan
asas personalitas keislaman, adalah Pengadilan Agama. Untuk
menentukan asas personalitas keislaman, bukan didasarkan
atas agama yang dianut pada saat sengketa terjadi, tetapi
oleh faktor dasar hukum yang menjadi landasan ikatan pada
saat hubungan atau ikatan hukum berlangsung.

 File Digital: 1

Shelf
 T36880-Neila Rahmi.pdf :: Unduh

LOGIN required

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Membership
No. Panggil : T36880
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : [Place of publication not identified]: [Publisher not identified], 2007
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : viii; 101 hlm. ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T36880 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269136
Cover