Perkembangan masyarakat membawa pengaruh pada tingkat kejahatan. Semakin berkembang kehidupan sosial masyarakat, maka semakin berkembang pula bentuk kejahatan. Sistem peradilan pidana dikembangkan untuk menyelesaikan perkara pidana yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Hakim sebagai salah satu komponen dalam sistem peradilan pidana memegang peranan yang sangat penting terutama dalam upaya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Namun dalam perkembangan saat ini, pengadilan dan hakim khususnya mengalami penurunan dalam hal kualitas dan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu sebagian besar anggota masyarakat menginginkan adanya perubahan dalam mekanisme peradilan. Salah satu perubahan yang diinginkan adalah adanya hakim yang memiliki keahlian dan pemahaman atas suatu permasalahan. Hakim ad hoc merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPR untuk mengatasi hambatan dalam penegakan hukum. Eksistensi hakim ad hoc telah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pembentukan hakim ad hoc pada dasarnya adalah untuk menemukan kebenaran materiil melalui sudut pandang keahlian tertentu. Konsep hakim ad hoc telah diadopsi dalam beberapa pengadilan khusus antara lain pengadilan HAM, pengadilan tindak pidana korupsi, dan pengadilan perikanan. Pembentukan hakim ad hoc dalam pengadilan khusus disebabkan oleh adanya perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Oleh karena itu penulisan tesis ini mengangkat permasalahan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum dalam kaitannya dengan eksistensi hakim ad hoc. Analisis melalui kerangka teori hukum responsif diharapkan dapat menjelaskan hubungan antara perubahan sosial dan perubahan hukum. Hukum responsif tidak hanya memberikan legitimasi perubahan hukum yang disebabkan oleh perubahan sosial, tetapi juga menjelaskan adanya dilema antara integritas dan keterbukaan dalam institusi kekuasaan kehakiman. (Hasril Hertanto).
Development of society brings about quality of criminal law affairs. The more developed of society the more developed of criminal affairs. Judge as one of components of criminal justice system plays an important role, especially in providing justice to society. However, due to the recent development, court and judges in particular the quality and giving trust to the society are decreasing. Therefore, some member of societies wants changes in court mechanism. One of the changes needed is the availability of professional judges who has high expertise and understanding of the problems. The formation of Ad hoc judge is a policy taken by the government and parliament in order to overcome the obstacle of law enforcement. The existent of ad hoc judges has been launched the law Number 5, 1986 concerning Administrative Court take place. The basic formation of ad hoc judges is to find the material truth through a certain expertise. The concept of ad hoc judge is adopted in some special courts, namely Human Right Court, Anti Corruption Court and Fishery Court The formation of ad hoc in special court above is a push factor in the form of social changes in Society. The thesis, therefore, deals with the problem of relationship between social change and law system. Analysis through theory of responsive law hopefully will be able to explain the relationship of social changes and law changes. Responsive law is not only provide legitimate of law changes which is caused by social change but also explain the dilemma between integrity and transparency of justice authority institution. Based on analysis it is found out that the formation of special court is a result of accumulation of community distrust, lack of judges expertise and to understand the changes of circumstances.