Tujuan dari penelitian ini adalah memberikan masukan mengenai kaidah Undang-undang jasa konstruksi yang dapat dijadikan acuan tentang perspektif hukum proses pengembangan perangkat lunak. Dimana aktifitas pengembangan dimulai dari proses analisa hingga tahapan implementasi. Pola pengembangan konstruksi pada UU Jasa konstruksi memiliki kesamaan kaidah dengan proses pengembangan perangkat lunak. Pada akhirnya bagaimana proses implementasi tersebut dapat dinikmati oleh konsumen dengan tetap mendapatkan perlindungan yang berdasarkan hukum Undang-Undang perlindungan konsumen. Sehingga bisa terjadi keseimbangan antara pengembang dengan konsumen sebagai pengguna.
Dalam tesis ini juga dilihat permasalahan kepemilikan hak cipta atas perangkat lunak yang dibangun oleh pengembang dan seberapa jauh batasan kepemilikan tersebut yang mana hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan perangkat lunak tersebut.
Hal yang patut dilihat adalah upaya-upaya hukum apa yang perlu diketahui dalam menghadapi pengembangan perangkat lunak yang semakin kompleks. Karena peranan perangkat lunak dalam suatu perusahaan yang dibangun secara khusus berdasarkan keinginan dari konsumen, memiliki peran yang sangat penting dalam perusahaan dan dunia ekonomi. Catatan penting yang perlu dilihat adalah adanya analisa kasus yang langsung dapat dijadikan acuan pada pengembangan perangkat lunak. Sehingga bisa dijadikan bahan analisa atas kasus yang mungkin dapat terjadi pada pengembangan perangkat lunak di Indonesia.