UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Kewajiban ahli waris dalam pembayaran hutang pewaris (analisa putusan Mahkamah Agung RI.Reg.No.180.k/Pdt/1993)

Edy Nurcahya; Milly, Jean, supervisor; Wahyono Darmabrata, examiner; Theodora Yuni Shah Putri, examiner (Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Mewaris adalah menggantikan hak dan kewajiban seseorang yang meninggal. Hak dan kewajiban yang beralih dari pewaris kepada ahliwarisnya berupa aktiva dan pasiva. Tanggung jawab yang beralih kepada ahliwaris dapat dilihat dari sikap yang akan diambil, apakah mereka menerima secara murni, menerima secara benefisier, atau menolak harta warisan tersebut. Hutang dapat timbul semasa pewaris masih hidup baik sebelum maupun selama terikat dalam perkawinan, disebut sebagai hutang persatuan. Hutang persatuan merupakan tanggung jawab suami isteri bersama-sama, khususnya hutang yang memberikan suatu pembebanan atas benda tak bergerak, diperlukan persetujuan isteri. Dalam Putusan Mahkamah Agung RI Reg. No. 180.k/Pdt/1993, terdapat permasalahan mengenai tanggung jawab isteri sebagai partner pernikahan dan ahliwaris, serta para ahliwaris lainnya atas hutang pewaris yang timbul dari perjanjian kredit dengan melakukan pembebanan atas tanah tanpa persetujuan dari isteri Pewaris. Para ahliwaris belum menentukan sikap atas harta kekayaan pewaris, tetapi hakim menyimpulkan dengan tidak dilakukannya penolakan maka para ahliwaris menerima harta kekayaan pewaris secara murni. Baik penerimaan secara murni, secara benefisier dan penolakan harus dilakukan dengan tegas. Penerimaan warisan secara murni dilakukan dengan akta otentik atau akta bawah tangan, bukan tidak dilakukannya penolakan. Peluang hak berpikir yang dapat membantu ahliwaris menentukan sikap juga tidak digunakan. Hutang pewaris yang merupakan hutang persatuan juga menimbulkan pengaruh bagi isteri sebagai partner nikah dan ahliwaris, pembebanan tanpa persetujuan isteri dapat dikatakan pembebanan yang tidak sah, sehingga isteri dapat menolak membayar hutang pewaris, seandainya ia bersedia membayar pun isteri hanya bertanggung jawab atas setengah bagian dari hutang pewaris. Semakin kompleksnya permasalahan mengenai waris perdata ini, maka diperlukan suatu pendalaman dan pengetahuan baik dalam teori dan praktek berupa pelatihan-pelatihan dan seminar bagi aparat penegak hukum yaitu hakim, jaksa dan pengacara, sehingga dalam menangani kasus mengenai waris perdata, mereka dapat mewujudkan suatu keadilan dan kepastian hukum.

Inherit is to replace the rights and obligations of someone passed away or predecessor. Rights and obligations transferred from predecessor to his inheritor could be an assets or liabilities. Responsibilities transferred to inheritor might be seen from the attitude of the inheritor, whether he purely accepts the responsibilities, beneficiary accepts the responsibilities, or reject the responsibilities. Liabilities can be incurred during the predecessor's life, before or after he is engaged in marital life, which is known as associated liabilities. Associated liabilities shall be the responsibility of predecessor and his spouse, especially liabilities or debts, which includes the property guarantee, will require approval from his spouse. In the Decree of Indonesian Supreme Court No. 180.k/Pdt/1993, a responsibility problem will exist if predecessor had a loan agreement with property collateral, but without spouse's approval. Although the inheritors have not decided their attitudes on the inheritance, but judge concludes that the inheritor purely accepts the inheritance if no rejection is made. Either purely acceptance or beneficiary acceptance or rejection shall be stated assertively. Purely acceptance shall be made in authentice deed or unauthentice deed, not by not stating the rejection. The right to think, which is able to assist the inheritor in making a decision, is also not utilized. Predecessor's debts as an associated debts will affect to the spouse as a marital partner and inheritor, guarantee without spouse's approval might be categorized as illegal guarantee and spouse has the right to reject the settlement of predecessor's debts; even the spouse is willing to pay the debts, the spouse is only responsible for a half of the debts. In parallel with the complexity of this problem, comprehensive knowledge in theory and practical shall be possessed by law enforcer (i.e. judge, attorney, and lawyer) in order to achieve a justice and rule of law in this specific case.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T37609
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2008
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xii, 131 pages ; 28 cm
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T37609 15-21-566145398 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269559
Cover