UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Eksistensi Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam UUD 1945 Setelah Perubahan (Analisis Yurisdis Terhadap Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (5) UUD 1945 Amandemen Keempat)

Ahmadi; Rosa Agustina, supervisor; Inosentius Samsul, examiner; Ratih Lestarini, examiner (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008)

 Abstrak

Sebagai bangsa yang telah merdeka selama lebih dari setengah abad, Negara Indonesia telah mengalami dinamika ketatanegaraan dan diskurusus mengenai dasar dan bentuk Negara yang cukup panjang. Dari pra-Kemerdekaan (menjelang Tahun 1945), sebagai titik kulminasi dari gerakan politik dalam periode ini adalah pertarungan kelompok politik dalam penentuan dasar dan bentuk Negara.
Pada era reformasi yang bergulir pada tahun 1998 wacana dasar dan bentuk Negara tetap menjadi bahan perdebatan. Ketidakpuasan atas bentuk Negara kesatuan republik Indonesia, tidak hanya menjadi bahan perdebatan di dalam Parlemen, dan kalangan akademisi bahkan dalam masyarakat secara umum, tetapi telah mengkristal menjadi gerakan yang mengancam keutuhan bangsa dan gerakan separatis dibeberapa daerah - daerah tertentu, khususnya Aceh dan Papua.
Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi masalah yang krusial dalam agenda perubahan (amandemen) Konstitusi atau amandemen Undang - Undang Dasar Tahun 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil Pemilihan Umum Tahun 1999. Ditengah maraknya terdengar tuntutan perubahan bentuk Negara , Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuat suatu keputusan yang amat penting dan berharga dengan tetap mempertahankan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tetap, rasional, dan bersifat final. Hal itu tercantum pada ketentuan Pasal 1 Ayat (1) Undang - Undang Dasar 1945, sekaligus diperkuat dengan ketentuan larangan untuk merubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, pada Pasal 37 Ayat (5). Bentuk Negara Indonesia menjadi absolut, meskipun ketentuan perubahan Konstitusi berada ditangan MPR, tetapi untuk merubah materi yang dilarang oleh Konstitusi itu sendiri merupakan hal yang sulit.
Amandemen Konstitusi dalam Jumlah yang banyak dan mendasar terus dilakukan untuk menata sistem Ketatanegaraan yang lebih baik dan memadai. Ikhtiar Konstitusional tersebut, tidak saja diperlukan karena sudah tidak seirama dengan perkembagan pemikiran rakyat, tetapi juga untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Penataan lembaga - Lembaga Negara secara struktural dan fungsional, melalui pembatasan - pembatasan kekuasaan, sekaligus menumbuhkan independensi lembaga - lembaga Negara itu dalam melaksanakan kekuasaan yang diberikan kepadanya dengan menerapkan prinsip cheks and balances.
Sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang selama ini dianggap tidak ideal dengan menganut sistem Pemerintahan yang bersifat sentralistik diubah menjadi Sistem Pemerintahan yang bersifat desentralistik, melalui pemberian Otonomi seluas - luasnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebijakan politik konstitusional ini merupakan solusi terbaik untuk mencegah dominasi Pemerintah Pusat yang cenderung otoriter. Melalui sistem ini terbangun keharmonisan pemerintahan secara utuh dengan mengutamakan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 File Digital: 1

 Kata Kunci

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T36997
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xv, 261 pages ; 28 cm + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20269644
Cover