ABSTRAKBerdasarkan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang
Perseroan Terbatas, Perseroan Terbatas (PT) yang telah memperoleh status badan
hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan dalam jangka waktu 1 tahun
harus menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang tersebut Yang
menjadi permasalahan adalah apakah pelaksanaan penyesuaian anggaran dasar
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, telah sesuai dengan peraturan dan
Undang-Undang yang berlaku? Lalu kendala apa sajakah yang terjadi dalam proses
penyesuaian anggaran dasar tersebut? dan bagaimana akibat hukum bagi PT yang
terlambat atau tidak menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang
Nomor 40 Tahun 2007 setelah batas waktu yang ditetapkan berakhir?. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder sebagai sumber
datanya. Pelaksanaan proses perubahan anggaran dasar PT dalam rangka
penyesuaian dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 belum sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dikarenakan belum lengkapnya
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007 tersebut dan belum siapnya Sisminbakum. Kendala yang terjadi dalam proses
penyesuaian anggaran dasar PT adalah belum adanya standar akta pendirian dan/atau
akta perubahan anggaran dasar, kendala di Sisminbakum, diantaranya adalah jenis
transaksi sering berubah serta tidak sesuainya data yang ada dalam datdbase
Sisminbakum dengan data PT yang sebenarnya, belum meratanya Sumber Daya
Manusia di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang memiliki kapasitas
mengeluarkan kebijakan untuk melayani pertanyaan dalam mengatasi kendala yang
terjadi dalam praktek, banyak notaris belum menguasai teknologi informasi untuk
mengakses Sisminbakum. Akibat hukum bagi PT yang terlambat atau tidak
menyesuaikan anggaran dasarnya dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 2007
setelah batas waktu yang ditetapkan berakhir adalah PT dapat dibubarkan
berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri atas permohonan Kejaksaan atau pihakpihak
yang berkepentingan, efek jangka panjang nama PT dapat digunakan oleh
pihak lain. Penyesuaian anggaran dasar tetap dapat dilakukan, namun berhati-hati,
apakah ada pihak yang meminta membubarkan PT sehingga penyesuaian anggaran
dasar dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tidak dapat dilakukan.
ABSTRACTBased on the article 157 paragraph (3) of the law Number 40 year 2007 concerning
Limited Liability Company, who have already obtained the status of legal entities
under legislative regulations shall within 1 year to adjust their articles association to
the provisions of the law mentioned above. Hie problems appear like: Does the
implementation of the articles association’s adjustment in accordance with the valid
regulation and the law? What kind of handicaps in process of articles association’s
adjustment? How about legal effect for the Limited Liability Company (“the
Company”) who does not adjust articles association with the Law Number 40 Year
2007 after the time limit becomes extinct? This research uses literature research
method with secondary data as the main source data. The legal effect of amendment
process of the Company is not in accordance with valid legislative regulation
because the Government Regulation and Ministry Regulation of the Law Number 40
year 2007 are incomplete and Sisminbakum have not been ready. The handicap of
the company's articles association adjustment process are as follows : there is no
standardization of the Company’s establishment deed and/or the amendment of
articles association deed, Sisminbakum’s handicaps, such as : kind of transaction
often changes, the data in Sisminbakum’s database and the Company’s real data are
not the same, Human Resources in Department Law and Human Right has not spread
throughout yet to handle questions in practice, many notaries has not mastered
information technology to access Sisminbakum. The Company who does not adjust
articles association with the Law Number 40 year 2007 after the time limit becomes
extinct means the Company can be liquidated based on a decision of the district court
at the petition of the public prosecutors’ office or interested parties, the name of the
Company can be used by other party. The adjustment of articles association can be
done with caution, whether there are any interested parties asking for liquidating the
Company so its adjustment with the Law Number 40 year 2007 cannot be done.