Perbankan di Indonesia dewasa ini mengalami kemajuan yang demikian pesat. Khususnya untuk orang-orang yang tidak menginginkan adanya sistem riba yang diharamkan dalam Hukum Islam, keberadaan bank syariah berdampingan dengan bank konvensional membuat masyarakat dengan leluasa memilih produk perbankan yang diinginkan sesuai manfaat dan tujuan. Dari sekian banyak produk yang ditawarkan, maka untuk bidang pembiayaan yang dapat digunakan untuk kegiatan konsumtif maupun usaha, ada yang disebut dengan Murabahah.
Tesis ini membahas tentang aspek hukum dan penerapan akad pembiayaan al Murabahah pada Bank Rakyat Indonesia, sebagai salah satu state-owned bank di Indonesia yang memiliki Unit Usaha Syariah.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan cara mempelajari berbagai literatur dan peraturan perundangan yang berkaitan dengan penelitian ini, juga wawancara dengan narasumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad pembiayaan al Murabahah di Bank Rakyat Indonesia - Unit Usaha Syariah telah berusaha menerapkan prinsip syariah Islam bersama-sama dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, sebagaimana tercantum dalam akad pembiayaan al Murabahah tersebut.
Akad pembiayaan al Murabahah ini biasanya dibuat dalam bentuk notariil. Setiap orang dapat menikmati fasilitas ini, dengan cara mengajukan permohonan pada bank dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Pada kenyataannya, format akad pembiayaan al Murabahah masih banyak mengadopsi pasal-pasal pada perjanjian kredit dari bank konvensional, yang cenderung lebih melindungi kepentingan bank. Untuk mengatasi hal ini, maka akan lebih baik apabila pihak bank lebih memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan dalam hubungan bank dan nasabah, agar hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi lebih seimbang.