Tesis ini membahas mengenai perubahan atas the Anti Dumping Agreement yang diusulkan dalam chairman’s text dilihat dari kepentingan negara berkembang dan peraturan domestik Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan kajian normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa usulan perubahan tersebut tidak merepresentasikan kepentingan negara berkembang dan oleh karenanya perlu adanya perubahan yang dapat memfasilitasi kepentingan negara berkembang. Penelitian ini juga menyarankan agar negara berkembang dapat berperan aktif dalam perundingan masalah anti dumping, guna memiliki ketentuan anti dumping yang adil bagi mereka.
The focus of this study is to critize the amendment of WTO’s anti dumping agreement, in the context of chairman’s text, from a view of developing country members and Indonesia’s domestic regulation. This research uses a qualitative approach with normative methodology. The outcome of this research shows that such proposed amendment does not represent the interest of developing country members. Thus, developing country members insist a better revision which reflecting their needs. This research also suggests developing country members to actively participate in the current anti dumping negotiation, in order to have a fair anti dumping agreement.