Tesis ini membahas mengenai kedudukan Kontrak Karya pasca disahkannya UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, dimana dengan berlakunya UU Minerba tersebut, sistem Kontrak Karya sudah tidak diberlakukan lagi karena sistem perizinan yang diberlakukan untuk berinvestasi pada bidang pertambangan di Indonesia. Dalam UU tersebut terdapat ketentuan bahwa Kontrak karya yang telah disetujui akan tetap berlaku, tetapi perlu penyesuaian. Ketentuan tersebut dinilai kontradiktif oleh beberapa kalangan. Hasil penelitian menyarankan bahwa sebaiknya dibuat peraturan pelaksana agar ketentuan yang menimbulkan pertanyaan dapat dijawab.
This thesis discusses about legal standing of Work of Contract after Law Number 4 Year 2009 concerning Mineral and Coal Mining is being authorized, where Work of Contract is no longer applicable for mining investment in Indonesia according to the new regulation which applies license system. It is mentioned later in the regulation that the Work of Contract that have been approved will remain valid, but with necessary adjustment. Thus, the provision is considered contradictory. This research suggests that it is better to make implementation regulation so that provisions which may raise questions can be answered.