ABSTRAKUndang-Undang Perseroan Terbatas menempatkan profesi notaris dalam kedudukan
yang sangat penting untuk lahir dan eksistensinya suatu Perseroan Terbatas. Setiap
perubahan anggaran dasar harus ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS) yang wajib dituangkan dalam bentuk akta notaris. Dalam
undang-undang tersebut telah diatur mengenai jangka waktu proses pelaksanaan
perubahan anggaran dasar perseroan. Dalam tesis ini akta notaris dalam rangka
penyesuaian dan perubahan data perseroan yang hendak diajukan permohonannya
kepada Menteri akhirnya menjadi lewat batas waktu. Hal ini terjadi akibat adanya
kelalaian dari pihak Notaris dan dihentikannya Sistem Administrasi Badan Hukum
(SABH). Akta yang lewat batas waktu berarti telah cacat hukum, akan tetapi
perbuatan hukum untuk mengubah anggaran dasar oleh para pihak tidak menjadi
batal. Oleh karena itu akta yang telah lewat batas waktu diperlukan keputusan RUPS
mengenai penegasan kembali atas hasil keputusan RUPS sebelumnya yang kemudian
dituangkan dalam suatu akta notaris. Berdasarkan akta penegasan ini selanjutnya
notaris mengajukan permohonan persetujuan dan atau pemberitahuan kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui sistem. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan
ternyata dari hasil penelitian penulis terdapat beberapa permasalahan yang dapat
mengakibatkan tidak terpenuhinya jangka waktu pelaksanaan perubahan anggaran
dasar sebagaimana yang tercantum dalam peraturan penmdang-undangan.
ABSTRACTLimited Liability Company Law puts the profession of a Notary in a very important
position for the establishment and existence of a Limited Liability Company. Every
amendment to the articles of association must be based on the result of the resolution
of the General Meeting of Shareholders (GMS) which must be set out in the form of a
notarial deed. In such law, has been stipulated the period for the implementation
process of amendment to the articles of association of a company. In this thesis,
notarial deed in the framework of adjustment and amendment to the articles of
association which is intended to be submitted for its application to the Minister has
finally become expired. This is due to the presence of negligence from the part of the
Notary and the stoppage of Legal Entity Administration System [Sistem Administrasi
Badan Hukum (SABH)]. The expired deed means it has a legal defect; however, the
legal act to amend the articles of association by the parties does not become void.
Therefore, the expired deed requires a resolution of the GMS regarding the reaffirmation
over the result of the resolution of the previous GMS which then will be
set out in a Notarial deed. Based on this deed of affirmation, then, the Notary will
submit the application for the approval and or the notice to the Minister of Law and
Human Rights of the Republic of Indonesia through the system. This research utilizes
library research method with normative juridical characteristic and evidently from the
result of the research, there are several issues which could cause the non-fulfillment
of the period for the implementation of the amendment to the articles of association as
stated in the statutory regulations.