Tesis ini membahas tentang fiduciary duty Direksi PT BUMN dan tanggung jawab mereka atas pelanggaran fiduciary duty tersebut yang mengakibatkan kerugian pada Perusahaan. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan studi kasus yang relevan sebagai penunjang analisis atas kerangka teoritis.
Hasil penelitian menyarankan agar diadakan perubahan pada Undang-undang Anti Korupsi untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada Direksi PT BUMN dalam hal justifikasi terhadap businesss judgment yang mereka ambil masih dalam lingkup fiduciary duty-nya walaupun terjadi kerugian pada Perseroan.
The focus of this thesis is the fiduciary duty of the Directors of the state-owned company and their responsibility for the breach of the duty leading to the loss to the company. The thesis is based on a normative research using the relevant case studies to support the analysis on the theoretical concept. The research proposes a revision on Anti Corruption Law to allow a fair opportunity to the Directors of the state-owned company in justifying their business judgment within the context of their fiduciary duty in the event of the company’s loss