ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai perbandingan antara ketentuan tentang penggunaan yang wajar dan penggunaan komersial ciptaan berdasarkan Undang Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan Lisensi Creative Commons. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan menelusuri data dan bahan hukum yang berkaitan dengan judul. Hasil penelitian menyatakan bahwa ketentuan mengenai penggunaan yang wajar dan penggunaan komersial dalam Lisensi Creative Commons tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Hak Cipta, sebaliknya mengatur lebih jelas dan tegas batas antara penggunaan yang wajar dan pelanggaran. Selain itu, penelitian menyatakan bahwa ketentuan mengenai Hak Adaptasi dalam Lisensi Creative Commons mempermudah pelaksanaan hak tersebut.
ABSTRACTThis paper discussed about the comparison between the provision regarding the fair use and commercial use of creation based on Law No. 19 of 2002 compared to Creative Commons License. Research carried out by juridical-normative method which tracing data and legal materials relating to the title. The study states that the provisions regarding the fair use and commercial use of the Creative Commons License does not conflict with the provisions of the Copyrights Act, by contrast it sets the boundaries between fair use and infringement more clearly and firmly. Furthermore, the study states that the provisions regarding the rights of Adaptation in the Creative Comons License facilitate the implementations of these rights.