Pada tahun 2007, pemerintah meluncurkan suatu program yang bernama PKH. Peserta PKH adalah Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki wanita hamil dan atau anak-anak yang berusia 0-15 tahun di dalamnya. PKH mengharuskan mereka untuk mengakses pendidikan dan layanan kesehatan sebagai balas jasa bantuan tunai. PKH bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada RTSM, dan secara khusus untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil dan anak di bawah enam tahun dari RTSM serta meningkatkan partisipasi anak umur 7 sampai 15 tahun untuk kembali bersekolah. Ibu rumah tangga atau wanita dewasa yang memperoleh bantuan karena mereka yang mengurus anak pada rumah tangga bersangkutan, dan bukan kepala keluarga.
Penelitian dilakukan untuk menganalisis pelaksanaan PKH di Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan mengumpulkan informasi melalui wawancara mendalam kepada guru,bidan, pendamping dan salah satu peserta PKH serta adanya kelompok fokus diskusi yang dilakukan dengan peserta PKH di Kelurahan Warakas dan didampingi oleh pendamping PKH.
Hasil analisis yang didapat adalah bahwa dalam pelaksanaan PKH di Kelurahan Warakas ada beberapa permasalahan yang ditemukan seperti dalam sosialisasi, pencairan dana, dan budaya masyarakat Kelurahan Warakas yang membuat beberapa RTSM tidak lagi menjadi peserta PKH.
In 2007, the government launched a program called PKH. Participants PKH is very poor households that have pregnant women and children aged 0-15 years in it. PKH requires them to access education and health services as money transfer services rendered. PKH aims to break the chains of poverty and improve the quality of human resources (HR) on RTSM, and specifically to improve the socioeconomic conditions RTSM, improving maternal health and nutritional status of pregnant / post partum women and children under six years of RTSM and increase the participation of children aged 7 up to 15 years to return to school. Homemaker or adult women who get help because they are raising children in the household concerned, and not the head of the family. The study was conducted to analyze the implementation of PKH in Warakas Sub District, Tanjung Priok District, North Jakarta. The analysis method is qualitative analysis by collecting information through in-depth interviews to teachers, midwives, companion and one of the participants PKH and the existence of the focus group discussions held with participants in Sub District Warakas PKH and PKH accompanied by a companion. The analysis result obtained is that in the implementation of PKH in The Village Warakas found there are some problems such as in the socialization process, disbursement of funds, and village culture that makes some RTSM Warakas no longer be a participant PKH.