ABSTRAKKoperasi sebagai satu-satunya bentuk bangun usaha yang sesuai dengan pasal 33 ayat (1) UUD 1945 merupakan suatu badan usaha yang sangat penting keberadaannya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi para anggotanya. Hal ini dikarenakan koperasi yang lebih mengutamakan peranan manusia dalam memupuk modal secara bersama-sama untuk mencapai kesejahteraan bersama secara mandiri. Hubungan antar manusia dalam lembaga koperasi ini sangat erat kaitannya dengan perikatan-perikatan atau hubungan hukum. Skripsi ini melihat apakah unsure-unsur perjanjian pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata terimplementasi secara benar pada hubungan antara suatu koperasi simpan pinjam dan anggotanya., serta menjelaskan sejauh mana pertanggungjawaban koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam kegiatan usaha Koperasi memang terimplementasi aspek hukum perjanjian yang diatur dalam KUH Perdata dan Koperasi yang menjadi objek penelitian bertanggung jawab pada setiap resiko kegiatan usaha yang ada.
ABSTRACTCooperative as the only entity which is appropriate with Article 33 Act (1) of the Constitution 1945 is a very important entity in order to improve economic and social welfare for is members. This is because the cooperative who prefer the human role in fostering capital together to achieve common welfare independently. Human relations in this cooperative institution are closely associated with the engagements or legal relationship. This thesis is made to see whether elements of the agreement on the civil Code is properly implemented on the relationship beetwen a Credit Union and its members, and explaining the extent of liability cooperatives in their business activity. This research is normative and descriptive analityc nature. The results of this research indicate that aspects of Contract Law in Civil Code are implemented in the Cooperative?s business activities, and the Cooperative which is the object of research is responsible for any risk of existing business activities.