UI - Skripsi Open :: Kembali

UI - Skripsi Open :: Kembali

Tinjauan hukum terhadap kewajiban pencoretan jaminan Fidusia di Bank X

Lado, Mathias J.; Suharnoko, supervisor (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011)

 Abstrak

Dalam hal pencoretan Sertipikat Jaminan Jaminan Fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia yaitu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dimana sesuai dengan alamat Debitor baik itu Debitor perorangan maupun Debitor badan hukum, dan masyarakat merasa awam, karena sebagai pelaku bisnis mereka tidak pernah menyadari bahwa betapa pentingnya sertipikat jaminan fidusia kalau yang pada kenyataanya tidak pernah dicoret walalaupun hutang Debitor sudah dinyatakan lunas oleh pihak Bank atau Kreditur.
Penelitian ini berjudul Tinjauan Hukum Terhadap Kewajiban Pencoretan Jaminan Fidusia di Bank. Untuk membahas permasalahan tersebut penelitian difokuskan pada 3 (tiga) permasalahan antara lain; Bagaimana sejarah perkembangan terbentuk UU Fidusia di Indonesia?, Bagaimana Pembebanan dan Pendaftaran Jaminan Fidusia di Bank?, Bagaimana Proses Pencoretan Jaminan Fidusia oleh Bank?. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis.
Secara teoritis, penelitian dan penulisan skripsi ini dimaksudkan sebagai tambahan literatur untuk memahami mengenai lembaga jaminan fidusia dan pencoretan jaminan fidusia di Bank dan sebagai masukan bagi para pelaku bisnis, khususnya yang ingin memperoleh fasilitas kredit dari bank yang menjaminkan benda-benda bergerak mereka sebagai agunan kredit di Bank. Pasal 25 ayat (3) UUJF merupakan konsekuensi lebih lanjut dari Pasal 16 UUJF, yaitu kewajiban penerima fidusia memberitahukan tentang hapusnya jaminan fidusia yang telah didaftarkan, dengan melampirkan pernyataan mengenai hapusnya hutang, pelepasan hak atau musnahnya benda-benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Pencoretan catatan di Kantor Pencatatan Fidusia pada hakikatnya hanya merupakan tindakan administratif saja. Demikian pula kalau ada pelepasan hak atau peristiwa musnahnya benda jaminan fidusia yang telah didaftarkan. Permasalahannya adalah bahwa berdasarkan Pasal 25 ayat (3) UUJF, yang ditunjuk untuk memberitahukan adalah penerima fidusia, padahal setelah tagihannya dilunasi, atau objek jaminan musnah atau hilang, penerima fidusia sudah tidak punya kepentingan lagi dengan benda fidusia, apakah masih terdaftar di KPF atau tidak. Untuk penghapusan ikatan jaminan berdasarkan pelunasan, memang debitor/pemberi fidusia pada waktu hendak melunasi sebaiknya mensyaratkan, bahwa penerima fidusia memberikan surat sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 25 ayat (3) UUJF. Dalam Pasal 26 UUJF dikatakan, bahwa hapusnya jaminan fidusia ditindaklanjuti dengan pencoretan fidusia yang bersangkutan dari daftar Kantor Pendaftaran Fidusia. Jadi pencoretan itu dilakukan atas dasar surat pemberitahuan dari penerima fidusia, yang menyatakan bahwa perikatan untuk mana diberikan jaminan fidusia telah dilunasi, dilepaskannya hak jaminan fidusia atau musnahnya benda jaminan fidusia.

In the case of write-off certificate Assurance Warranty Fiduciary Fiduciary Registration Office at the Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia or Regional Office of the Ministry of Justice and Human Rights Republic of Indonesia where the Debtor in accordance with the address of either the Debtor or Debtor's individual legal entity, and people feel ordinary , because as a business they never realized that how important the certificate if the fiduciary in fact never crossed walalaupun debtor has been declared payable in full by the bank or lender.
The study is titled Against the Law Review write-off Guarantee Fiduciary Obligations of the Bank. To address these problems the research is focused on three (3) issues among others: How Do They formed the historical development of Fiduciary Law in Indonesia?, How Imposition and Fiduciary Assurance Register in Bank?, How to write-off process by the Bank's Fiduciary Warranty?. Approximation method used is empirical and the juridical approach to the specification used in this research is analytical descriptive research.
Theoretically, the research and writing of literature is intended as an adjunct to understanding the fiduciary institutions and strikes at the Bank's fiduciary and as an entry for business people, especially those that wish to obtain credit facilities from banks that pledged to move their bodies as loan collateral at the Bank. Article 25 paragraph (3) UUJF a further consequence of Article 16 UUJF, the fiduciary obligation to tell the recipient about the abolition of fiduciary which have been registered, by attaching a statement regarding the abolition of debts, waivers or disappearance of objects that become the object of fiduciary. Strikes a note in the Office of the Fiduciary Record in essence only an administrative action only. Similarly, if there is a waiver or disappearance of objects fiduciary events that have been registered. The problem is that under Article 25 paragraph (3) UUJF, who was appointed to notify the recipient of a fiduciary, but after the bills paid, or security object destroyed or lost, the receiving fiduciary had no fiduciary interest again with the object, is it still listed in KPF or not . To guarantee the elimination of the bond repayment is based on, does the debtor / fiduciary giver at the time was about to pay off should require that recipients provide a letter fiduciary as defined by Article 25 paragraph (3) UUJF. In Article 26 UUJF said, that the abolition of fiduciary fiduciary followed up with strikes in question from the list of Fiduciary Registration Office. So the write-off was made on the basis of notification from the receiving fiduciary, which states that the engagement to which the fiduciary is given has been paid, the release of fiduciary rights or disappearance of objects fiduciary.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Skripsi Open
No. Panggil : S323
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan :
Tipe Konten :
Tipe Media :
Tipe Carrier :
Deskripsi Fisik : ix, 73 hlm. ; 30 cm + Lamp.
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
S323 14-22-07801198 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20271777
Cover