ABSTRAKPenelitian ini mencoba untuk menqungkapkan kembali tentanq Knnsepsi Presiden yang dicatuskan Sukarno pada tanggal 21 Februari 1957. Dan Yang menjadi sorotan utama
dari penelitian ini adalah'baqaimana tanqgapan partai politik vang berhaluan Islam tentang gagasan konsepsi presiden 1957, dengan tujuan untuk dapat mengambarkan lebih
jelas bagaimana perkembangan politik Indonesia pada masa transisi dari demokrasi parlementer ke pada mesa demokrasi terpimpin.
Berkenaan dengan dicetuskannya konsepsi presiden tidak semua partai politik yang menyetujui Jalan pikiran Sukarno yang pada waktu itu menduduki jabatan presiden. Partai-partai politik yang berhaluan Islam cenderung untuk menolak pelaksanaan konsepsi presiden tsrsebut terutama dari Masyumi dan NU.
Konsepsi presiden yang dicetuskan Sukarno pada bulan Februari 1957 untuk menyelesaikan konflik-konflik yang ada di dalam hidang politik dan pemerintahan, ternyata pada
masa awal realisasinya tidak sepenuhnya dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada, bahkan kemudian menimbulkan sejumlah konflik di pemerintahan yang nyaris membawa tea arah perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.