Tindakan pengaturan dan pengendalian air secara off-stream sudah seharusnya dilakukan mulai dari hulu sungai sampai dengan hilir yang bermuara di laut. Salah satu bentuk pendekatan secara off-stream adalah penerapan strategi Low Impact Developoment (LID) dengan pembuatan sumur resapan (SR). SR berfungsi untuk mengurangi limpasan air hujan dan memperbaiki kondisi air tanah lewat penyerapan air ke dalam tanah. Pembuatan SR harus dilakukan di daerah hulu, sehingga biayanya ditanggung oleh masyarakat hulu, padahal yang menikmati manfaatnya adalah masyarakat hilir sehingga menimbulkan ketidakadilan.
Masalah ketidakadilan dalam pembiayaan pembuatan SR hendak dipecahkan lewat penerapan sistem subsidi silang antara wilayah hulu dan hilir melalui regulasi fiskal, yang ditinjau dari aspek teknis, aspek penerimaan masyarakat, dan aspek kerelaan masyarakat dalam pembuatan SR. Aspek teknis dianalisis untuk mengetahui kelayakan pembuatan SR dan metode survey berupa penyebaran kuesioner digunakan untuk menganalisis dua aspek lainnya, dengan studi kasus terhadap masyarakat di Kecamatan Limo, Depok. Pengolahan data dilakukan dengan bantuan program SPSS.
Analisis terhadap aspek penerimaan dan kerelaan masyarakat bertujuan untuk mengetahui bentuk bantuan yang diminati agar masyarakat bersedia membuat SR. Respon masyarakat terbagi berdasarkan tahu tidaknya masyarakat tentang SR dan kesediaan masyarakat untuk membuat SR. Masing-masing kelompok responden memilih bentuk bantuan yang berbeda berdasarkan ketersediaan lahan dan biaya, pengertian akan manfaat SR, rasa tanggung jawab dalam masalah penanganan banjir, dan karakteristik responden. Pada umumnya masyarakat menginginkan bantuan berupa pembuatan SR secara keseluruhan, sehingga pemilik lahan nantinya hanya terima jadi.
Diharapkan dengan hasil analisis penerapan sistem subsidi silang di wilayah hulu berupa bentuk bantuan yang diminati oleh masyarakat, nantinya dapat menjadi sumber masukan dan pertimbangan untuk pembuatan sistem pengaturan dan pengendalian air secara offstream di daerah hulu yang ditekankan untuk mengurangi potensi banjir.
Off-stream measurement should be done from upstream to downstream. Recharging Well (RW) is one of the methods of Low Impact Development strategy that considered as an off-stream measurement. The function of RW is to reduce rainfall runoff and to improve underground water condition by infiltrating rainfall into ground. Because RW have to be done on upstream area, therefore all the cost becomes the upstream resident responsibility, which is unfair since the benefit being enjoyed by the downstream resident. This unfairness is tried to be solved by implementing cross subsidies system between upstream and downstream area through fiscal regulation, which viewed from technical aspect, social acceptance, and willingness to pay in the making of RW. Technical aspect were analyzed to find out the appropriateness of RW making, and survey method in form of questionnaire was used to analyzed the other two aspects, with case study on resident at Kecamatan Limo, Depok. Data processing was done with SPSS program. Analyzes on social acceptance and willingness to pay was done to find out the reimbursement type that is favored by the upstream resident, so they would be willing to make RW. Resident responses were grouped based on their awareness of RW and their willingness to make RW. Each group choose a different type of reimbursement based on the availability of land and fund, the understanding of RW benefit, sense of responsibility on the handling of flood problem, and respondent characteristic. Generally, the type of reimbursement that favored by upstream resident is the complete making of RW, where the landowner would just accept it. With the result from the implementation of cross subsidies system on upstream area analysis, in form of the type of reimbursement that is favored by resident, hopefully in later days this result could be the input and consideration sources for the making of off stream measurement on upstream area that are focused on reducing the flood potential.