Taman Sari merupakan sebuah taman yang dibuat di masa Sultan Hamengkubuwono I (1755-1792). Hal yang kerap muncul di benak orang mengenai Taman Sari adalah sebuah tempat di mana seorang sultan memilih satu dari para selir yang berendam di kolam untuk kesenangan pribadinya. Kolam tempat para selir berendam sembari dipilih oleh sri sultan berada di sebuah bagian dari Taman Sari, yaitu Pasiraman Umbul Winangun. Pertanyaan yang muncul adalah: betulkah Pasiraman Umbul Winangun merupakan tempat di mana para selir berperan sebagai obyek bagi si sultan? Betulkah pasiraman tersebut merupakan sebuah ruang profan? Apa yang sebenarnya terjadi di pasiraman tersebut? Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, dilakukan penelitian yang melibatkan studi literatur, observasi langsung di lapangan, wawancara, serta interpretasi. Periode yang difokuskan pada penelitian ini adalah Taman Sari di masa Sultan Hamengkubuwono I (pertengahan abad ke-18), karena masa itulah masa awal keberadaan Taman Sari dengan Pasiraman Umbul Winangun nya. Diskusi mengenai ruang dan gender yang selama ini banyak dijumpai lebih fokus pada kasus atau asumsi yang terjadi di dunia Barat. Terdapat perbedaan cukup mendasar antara kasus yang terjadi di Barat dan yang terjadi di Timur. Sebagai contoh kasus dalam tesis ini, wanita Jawa bukanlah wanita Eropa masa Victoria. Kajian terhadap aspek budaya Jawa, serta kaitannya dengan pandangan kosmologis Jawa, mengindikasikan adanya kesetaraan posisi antara pria dan wanita. Bagaimana Pasiraman Umbul Winangun ditempatkan pada kompleks Taman Sari juga mengindikasikan kesetaraan tersebut. Hasil analisis saya menemukan bahwa posisi Pasiraman Umbul Winangun tepat berada di sebuah persimpangan, di mana dua buah axis, axis yang dilewati oleh Sultan (Utara-Selatan) dan axis yang dilewati oleh klangenan (Timur-Barat), saling bertemu. Sumbu dari suatu perempatan memiliki makna sakral bagi banyak kebudayaan di Nusantara, tak terkecuali Jawa. Terkait dengan itu, kesetaraan peran antara Sultan dan klangenan di Pasiraman Umbul Winangun terindikasikan. Dari situ disimpulkan bahwa ruang pada pasiraman tersebut bukanlah ruang yang bersifat pria-sentris.
Taman Sari is a garden founded during the reign of Sultan Hamengkubuwono I (1755-1792). What comes up in mind when Taman Sari is mentioned is a place where the sultan chose one of his klangenans (concubines), who were in the pools, for his personal pleasure. The pools where the concubines bathed prior getting chosen by the sultan are located at a part of Taman Sari: the Pasiraman Umbul Winangun. Questions then came up: is it true that Pasiraman Umbul Winangun was a place where the concubines acted as objects for the sultan? Is the pasiraman (bathing place) really a profane space? What did really happen at the pasiraman ? In order to answer these questions, a research was conducted, involving literary studies, field observation at Taman Sari, interviews, and interpretation. The research focused on Taman Sari during the time of Sultan Hamengkubuwono I (mid 18th century), for it is the initial period of Taman Sari?s presence with its Pasiraman Umbul Winangun. Most discussions on space and gender tend to touch upon Western cases, or assumption of such cases. There is a basic difference between Western and Eastern cases in such subject. In the case discussed in this thesis, Javanese women were not European women of Victorian era. Studies on aspects of Javanese culture, with their relation to Javanese cosmological view, indicate that women were not that inferior to men. The manner in which Pasiraman Umbul Winangun is located within Taman Sari complex also indicates such lack of inferiority; My analysis found that the position of Pasiraman Umbul Winangun is located at the crossing where two axes?the one passed through by the Sultan (North-South) and the one passed through by klangenans (East- West)?meet. Such crossing has a sacred meaning in many cultures of Indonesia, including in Java. In relation to that, equality in roles between the Sultan and the klangenans is indicated. Based on this, it is concluded that the pasiraman was not a phallus-centric space.