Pembedaan gender antara laki-laki dan perempuan telah lama menjadi pembicaraan yang menarik perhatian para pejuang perempuan di dunia. Masyarakat membedakan laki-laki dan perempuan sejak awal kehidupan manusia. Keberadaan masyarakat dalam budaya patriarkat di tengah kehidupan manusia ikut memberi andil dalam menempatkan laki-laki dan perempuan pada peran mereka masing-masing. Dalam kehidupan masyarakat patriarkat, pandangan hidup yang berlaku bersifat seksis. Artinya, harkat dan keberadaan diri manusia dibedakan atas jenis kelaminnya. Akibat pembedaan ini, masih banyak perempuan yang tidak mendapat kesempatan untuk berkarya sesuai kharisma dan kemampuan mereka. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, hingga saat ini perempuan masih mengalami diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan akibat bias gender. Walaupun kenyataan menunjukkan telah banyak perempuan memperoleh pendidikan yang sama dengan laki-laki dan peran perempuan yang semakin besar dalam berbagai sektor, namun diskriminasi dalam berbagai bentuk masih dirasakan. Diskriminasi dan ketidakadilan tersebut antara lain muncul dalam bentuk: marginalisasi, subordinasi, dan stereotipe. Berbagai isu marginalisasi, subordinasi, dan stereotipe ini juga terjadi di lingkup Gereja. Dalam Gereja, masih terdapat perbedaan peran kepem mpinan antara laki-laki pendeta dan perempuan pendeta, walaupun sebenarnya misi Gereja adalah memberitakan Injil serta melayani sesama menurut pola hidup Tuhan Yesus. Untuk itu, perlu dipertanyakan makna kepemimpinan yang sebenarnya. Apakah perempuan tidak dapat menjadi pemimpin? Apakah perempuan hanya boleh memimpin organisasi atau Gereja dalam kegiatan tertentu yang ada kaitannya dengan perempuan? Memang secara angka telah terjadi peningkatan jumlah perempuan pendeta yang mengambil bagian dalam pelayanan Gereja dan masyarakat. Namun demikian, pemahaman dan pemikiran yang dikembangkan perempuan pendeta belum sepenuhnya dipahami dan diterima oleh sebagian pimpinan Gereja (yang adalah laki-laki) sebagai sumbangan perempuan yang berprofesi pendeta dalam kebersamaan Masalah bias gender juga terjadi di Gereja Protestan Indonesia di bagian Barat (GPIB). Perempuan pendeta mengalami berbagai kendala untuk menempati jabatan tertinggi di tingkat Mupel dan Sinodal di GPIB. Peluang perempuan pendeta untuk menduduki jabatan tertinggi di tingkat Mupel dan Sinodal di GPIB sangat kecil karena dimarginalisasikan dalam bias gender. Karena tersubordinasi dalam bias gender, maka perempuan pendeta masih banyak yang enggan berkompetisi dengan laki-laki pendeta untuk menduduki jabatan tertinggi di tingkat Mupel dan Sinodal. Selain itu, perempuan pendeta masih banyak yang berpikiran stereotipe (domestik) dalam bias gender, artinya is hanya ingin melayani sebagai pendeta dengan kapasitas sebagai isteri dan ibu. Adanya permasalahan marginalisasi, subordinasi, dan stereotipe dalam bias gender yang mempengaruhi kepemimpinan perempuan pendeta seperti diuraikan di atas melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian. Oleh sebab itu, penulis melakukan pembatasan masalah penelitian pada pengaruh marginalisasi, subordinasi, dan stereotipe dalam bias gender terhadap kepemimpinan perempuan pendeta GPIB di Musyawarah Pelayanan (Mupel) DKI Jakarta.Adapun rumusan masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah untuk melihat apakah terdapat pengaruh marginalisasi, subordinasi, dan ...