Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan melayani pasien tidak mampu dan sebagian besar merupakan penderita schizophrenia. Untuk mengatasi pembiayaan obat yang semakin meningkat, dilakukan penerapan program INADRG Case-mix. Pada program Case-mix, aLOS bagi penderita schizophrenia (kode 194101 - 3) adalah 7,8 - 10,7 hari. Sedangkan, menurut data rekam medik aLOS bagi penderita schizophrenia pada tahun 2008 adalah 49 hari. Perbedaan aLOS ini akan menyebabkan kesulitan dalam penagihan biaya pengobatan serta menghambat pelaksanaan program tersebut. Oleh karena itu, dilakukan uji coba penerapan kebijakan INA-DRG dengan menurunkan lama dirawat menjadi 21 hari pada tanggal 1 Nopember 2008. Penurunan lama dirawat dapat disertai dengan merubah penggunaan rejimen obat psikotropika.
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi rejimen obat dengan mengetahui perbedaan pengaruh pemakaian rejimen obat terhadap outcome terapi sebelum dan setelah kebijakan. Mengetahui ada tidaknya perbedaan antara sebelum dan setelah kebijakan terhadap rejimen obat, lama dirawat, skor awal dan skor akhir keperawatan, serta biaya obat di rawat inap. Tujuan khusus dari penelitian di rawat jalan mengetahui ada tidaknya perbedaan pada rejimen obat dan biaya obat. Mengetahui faktor-faktor apa saja selain rejimen obat yang dapat mempengaruhi outcome terapi sebelum dan setelah kebijakan dilaksanakan.
Penelitian dilakukan secara cross sectional bersifat retrospektif, menggunakan data sekunder yang diambil dari rekam medik pasien. Sampel yang diambil merupakan pasien tidak mampu di wilayah DKI Jakarta (Gakin) dengan diagnosis schizophrenia, usia diatas 18 tahun dengan waktu pengobatan antara 1 Juni 2008 sampai 25 Oktober 2008 dan antara 5 Nopember 2008 sampai 30 Maret 2009, serta memiliki skor keperawatan. Pengambilan data dilaksanakan secara total sampel antara bulan Maret sampai Juni 2009. Sampel penelitian dikelompokan atas data rawat jalan dan rawat inap yang terbagi atas kelompok sebelum dan setelah kebijakan.
Data yang diperoleh olah dengan analisis univariat, bivariat, dan regresi logistik menggunakan metode Backward Stepwise. Hasil penelitian ditunjukan dengan tabel dan persentase. Pada umumnya, pasien schizophrenia yang berobat di RSJ Dr. Soeharto Heerdjan di rawat jalan dan rawat inap berusia antara 30 – 39 tahun (50.41%), laki-laki (65.04%), dari Jakarta Barat (33.74%), tidak menikah (78.86%), pendidikan terakhir sampai SLTP (55.69%). Pasien dengan gejala schizoprenia paranoid/ F.20.0 (72.36%), lama dirawat antara 21 sampai 40 hari (48.94%), dengan kemampuan merawat diri sedang (62.77%) dan pulang dengan skor akhir baik (55.32%). Pasien lebih banyak mendapat rejimen obat no.17 (15.85%) dengan komposisi resperidon 2 mg dosis 2 x 1 sehari, haloperidol 5 mg dosis 2 x 1 sehari, triheksifenidyl 2 mg dosis 2 x 1 sehari, dan klopromazine 100 mg dosis 1 x 1 sehari. Biaya obat yang dibutuhkan untuk 14 hari masuk dalam katagori cukup yaitu antara 300001 rupiah sampai 500000 rupiah (59.57%).
Sebelum kebijakan terdapat perbedaan bermakna terhadap pengaruh pemakaian rejimen obat dengan Outcome terapi (Sig. 0.027), namun setelah kebijakan tidak terdapat perbedaan bermakna.(Sig. 1.00). Pada unit rawat inap antara sebelum dan setelah kebijakan, tidak terdapat perbedaan bermakna terhadap pemakaian rejimen obat (Sig. 0.853), lama dirawat (Sig. 0.910), skor awal keperawatan (Sig. 0.529), skor akhir keperawatan (Sig. 0.789), dan biaya obat (Sig. 0.698). Pada unit rawat jalan antara sebelum dan setelah kebijakan tidak terdapat perbedaan bermakna terhadap pemakaian rejimen obat.(Sig. 0.427), dan biaya obat (Sig. 0.772). Faktor-faktor lain yang memberi pengaruh bermakna terhadap Outcome terapi sebelum kebijakan adalah jenis kelamin (Sig. 0.007), status (Sig. 0.047), dan pendidikan (Sig. 0.005). Skor awal (Sig. 0.014) memberi pengaruh setelah kebijakan.