Salah satu ciri yang membedakan bahasa orang dewasa dari bahasa anak adalah pemakaian variasi kalimat yang lebih banyak, baik dalam hal panjang maupun dalam hal jenis atau tipe konstruksinya. orang dewasa, terutama dalam menulis, cenderung menggunakan kalimat panjang berupa kalimat kompleks dan/atau kalimat majemuk, sedangkan anak lebih banyak menggunakan kalimat sederhana. Hal itu mudah dimengerti karena orang dewasa--sebagai hasil pendidikan dan pengalaman bergaul dengan bahasa yang bersangkutan--telah menguasai secara lebih baik berbagai pola kalimat serta kaidah untuk memanipulasi pola-pola kalimat dan satuan-satuan lingual yang ada dalam bahasa yang bersangkutan. Akan tetapi, kecenderungan menggunakan kalimat panjang sering mengakibatkan kekaburan pengertian sehingga pendengar (pembaca) terpaksa "bekerja" lebih keras dalam usahanya menafsirkan makna untaian katakata itu. Kekaburan itu pada umumnya terjadi karena untaian kata-kata itu, walaupun sudah cukup panjang, belum dapat dikatakan bentuk (kalimat) yang apik (well-formed). Dengan perkataan lain, untaian kata-kata itu menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa yang bersangkutan. Gejala penyusunan kalimat panjang yang menyalahi kaidah-kaidah bentuk kalimat yang apik dalam bahasa Indonesia cukup memprihatinkan para pembina bahasa Indonesia. Terjadinya bentuk-bentuk yang tidak apik (ill-formed) itu terutama disebabkan oleh kurang mantapnya penguasaan kaidah-kaidah bahasa Indonesia, khususnya kaidah-kaidah sintaKsis.
Mengingat bahwa bahasa Indonesia merupakan sarana yang penting bagi pembangunan bangsa dan negara (Halim, 1976:17), gejala penyimpangan yang sering tampak pada kalimat panjang dalam bahasa Indonesia dewasa ini tidak dapat dibiarkan terlalu lama. Untuk itu perlu diusahakan pengadaan buku-buku pedoman pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dalam hubungan itu, penyediaan buku tata bahasa Indonesia untuk berbagai lapisan masyarakat merupakan hal mutlak. Oleh karena kaidah bahasa pada asasnya merupakan rumusan mengenai keteraturan yang terdapat pada bahasa (Stockwell, 1977:3), penelitian deskriptif merupakan suatu hal yang hares dilakukan sebelum penulisan buku tata bahasa yang baik dapat dilaksanakan. Penelitian pemerlengkapan (complementation) dalam bahasa Indonesia ini merupakan salah satu usaha yang berorientasi ke arah penulisai: tata bahasa Indonesia yang dapat diandalkan yang, pada gilirannya, dapat meningkatkan mutu pemakaian bahasa Indonesia di kalangan masyarakat luas.
Telaah pemerlengkapan adalah'telaah yang menyangkut konstituen frasa atau klausa yang mengikuti kata yang berfungsi melengkapi spesifikasi hubungan makna yang terkandung dalam kata itu (Quirk et al, 1985:65). Istilah "pemerlengkapan" mencakup konstituen kalimat yang lazim disebut objek, pelengkap, dan keterangan yang kehadirannya bersifat melengkapi makna kalimat. Konstituen ke warung pada Dia pergi ke warung atau membeli rokok pada ilia pergi membeli rokok merupakan pemerlengkapan karena kehadirannya melengkapi makna kalimat. Meskipun bentuk dia pergi termasuk bentuk yang apik dari segi sintaksis, kalimat itu belum lengkap dari segi makna. Verba pergi menuntut adanya keterangan tempat atau keterangan tujuan (yang menyatakan perbuatan).