Sampai saat ini di Indonesia telah banyak metode yang dapat digunakan untuk menentukan lokasi rawan. Metode-metode tersebut meliputi metode Frekuensi Kecelakaan dengan memperhatikan tingkat keparahan korban, metode yang dikeluarkan Badan Penelitian dan Pengembangan Dep. Kimpraswil, metode yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, metode yang dikeluarkan oleh Philip Jordan (Consultant Bina Marga, dari AUSAID) dan metode yang dikeluarkan oleh KSI. Masing-masing metode menghasilkan black spot yang tidak sama.
Hasil akhir Penelitian menunjukan bahwa penentuan black spot dengan menggunakan metode Frekuensi korban meninggal dunia dan luka berat lebih akurat disbanding dengan metode lainya. Hal ini dibuktikan dengan kesalahan per km yang lebih kecil dibandingkan dengan metode-metode lainya setelah dilakukan pengamatan terhadap 15 sampel wilayah yang tersebar di Indonesia.
Until recently in Indonesia has many methods that can be used to determine the black spot. The methods include methods of frequency of accidents by taking into account the severity of the victim, the method published by the Department of Infrastructure Research and Development, the method issued by the Directorate General of Highways, the method issued by Philip Jordan (Consultant of Highways, from AUSAID) and the method issued by KSI. Each method produces black spot that is not the same.
The end result, research has shown that the determination of the black spot by using the method considers only the frequency of deaths and serious injuries more accurately than other methods. This is evidenced by the error per km is much smaller than with other methods after the observation of the 15 samples scattered areas in Indonesia.