UI - Tesis Open :: Kembali

UI - Tesis Open :: Kembali

Kekuatan pembuktian sertipikat hak atas tanah : analisis putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3837/k/pdt/1988 tanggal 3 Juni 1993 = Verify authority of land right certification : Republic of Indonesia supreme court verdict analyse number 3837/k/pdt/1988 date June 3rd 1993

Indira Pratiwi; Enny Koeswarni, supervisor; Widodo Suryandono, examiner; F.X. Arsin Lukman, examiner (Universitas Indonesia, 2012)

 Abstrak

Undang-undang dasar pokok agraria (UUPA) terbentuk sebagai nasionalisasi dari undang- undang yang telah ada sejak jaman penjajahan. Dasar terbentuk UUPA adalah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemilik hak atas tanah. UUPA mengatur konversi hak-hak tanah bekas hak barat menjadi hak atas tanah yang diatur dalam UUPA. Pokok permasalahan yang dibahas penulis adalah konversi tanah bekas hak eigendom yang merupakan tanah hak milik lama menjadi tanah hak milik baru sesuai UUPA. Cara perolehan pembuktian hak lama atas tanah menurut penjelasan pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 ada dua macam cara yaitu berdasarkan pembuktian pemilikan tanah dan berdasarkan pembuktian penguasaan tanah. Proses pendaftaran pertama kali dilakukan di Badan Pertanahan nasional untuk mendapatkan sertipikat hak atas tanah. Penerbitan sertipikat oleh Badan Pertanahan Nasional bersifat konstitutif, yaitu keputusan administrasi pemerintah yang menimbulkan akibat hukum. Akibat hukumnya adalah negara menjamin dan melindungi pemegang sertipikat hak atas tanah.Berdasarkan kasus yang ditinjau bahwa penguasaan tanah bekas hak eigendom oleh tergugat yang telah mendiami tanah tersebut selama 20 tahun dan dengan itikad baik tidak dapat dibatalkan. Sertipikat yang telah dikeluarkan tidak dapat dengan mudah dibatalkan, apabila sertipikat tersebut telah berusia lima tahun ataupun lebih.Sertipikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang kuat. Terhadap pihak ketiga tanggung jawab diberikan kepada siapa perjanjiannya dibuat. Pihak yang mengadakan perjanjian dianggap yang mempunyai tanggung jawab bila terjadi permasalahan dikemudian hari

Basic Constitution of Agrarian was made as a nasionalitation from another constitution in the colonial decade. The base of basic constitution of agrarian is to guaranty law assurance for landlord. Basic constitution of agrarian regulate is to convert west land right become land right that manage by basic constitution of agrarian. The main concern that written by the author is the convert eigendom right which is old land right become new land right that regulate by basic constitution of agrarian. The procedure of this conversion manage by art 24 Government regulation number 24 of 1997, there are two option available, first, proof of ownership of land and second, proof of land ownership. First time land registration in national land agency to having a land certification. The published certificate are constitutif, which means government administration decision that affected legal consequences. The legal consequences is government guaranty dan protect land certificate owner. Based on this case that a eigendom land ownership that be managed twenty years with good faith by defendants can not be canceled. The published certificate can not be easy to canceled, although the certificate more than five years.Land right certificate is a strongest proof. For third party the liability is for who the agreement was made. The party that have an agreement should take responsibility for future circumstances.

 File Digital: 1

 Metadata

Jenis Koleksi : UI - Tesis Open
No. Panggil : T21789
Entri utama-Nama orang :
Entri tambahan-Nama orang :
Entri tambahan-Nama badan :
Program Studi :
Subjek :
Penerbitan : Depok: Universitas Indonesia, 2012
Bahasa : ind
Sumber Pengatalogan : LibUI ind rda
Tipe Konten : text
Tipe Media : unmediated ; computer
Tipe Carrier : volume ; online resource
Deskripsi Fisik : xi, 67 pages; illustration; 28 cm. + appendix
Naskah Ringkas :
Lembaga Pemilik : Universitas Indonesia
Lokasi : Perpustakaan UI, Lantai 3
  • Ketersediaan
  • Ulasan
  • Sampul
No. Panggil No. Barkod Ketersediaan
T21789 15-18-233500252 TERSEDIA
Ulasan:
Tidak ada ulasan pada koleksi ini: 20282091
Cover