Dalam aktivitas jurnalistik di Indonesia, istilah "wartawan amplop" bukanlah sesuatu yang asing baik bagi kalangan jurnalistik maupun kalangan lain yang dalam menjalankan tugasnya berkaitan dengan aktivitas jurnalLstik. Istilah ini cenderqng berkonotasi negatif, karena terkandung pengertian "pembelian· goodwill". Berbagai faktor yang sifatnya internal maupun eksterrial1 mengakibatkan seorang wartawan mengambil keputusan untuk menerima menolak "amplop" tersebut. Sementara itu dari sisi sumber berita adanya kepentingan tertentu yang harus diperjuangkan maupun prinsip pemotnaan hubungan yang sifatnya irtdi vidualistik membuat mereka memutuskan untuk memberi imbalan tertentu kepada wartawan yang mereka sedannga mewawancarai. Demikian kompleksnya praktik menyangkut "amplop" ini sehinga penctekatan yang sifatnya kualitatif akan dapat lebih menggambarkan bagaimana proses dan variasi yang terjadi dalam praktek tersebut. Sementara itu seperti yang terjadi dengan bidang lain, membahas jurnalistik ternyata tidak melakukan ilmu komunikasi, khususnya ilmu komunikasi massa. Tinjauan yang sifatnya multidisipliner, bahkan interdisipliner, sangat mungkin dilakukan terhadap permasalahan "wartawan amplop" ini.