Sejak didirikannya televisi di Indonesia pada tahun 1962, isu kepentingan daerah selalu muncul dan menjadi ajang konflik. Berbagai kelompok berusaha memasukkan agenda dan kepentingannya dalam regulasi penyiaran. Dalam penelitian ini kelompok yang dimaksud akan dibagi tiga, yaitu kelompok pemerintah, kelompok pemodal, dan kelompok masyarakat. Selama 40 tahun (1962-2002), dominasi di bidang penyiaran bergeser dari satu kelompok ke kelompok yang lain. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana agen-agen penyiaran televisi di Indonesia berjuang menempatkan dominasi dan posisinya dalam struktur penyiaran televisi di Indonesia. Untuk melihat tarik-menarik kepentingan yang dikaitkan dengan pengakomodasian kepentingan daerah, terutama dalam kesempatan dan legitimasi pendirian televisi swasta di daerah (lokal) dalam regulasi penyiaran, penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah komunikasi (historical method of Communicationi) dengan pendekatan kritis. Model sejarah yang digunakan adalah model sistematis yang lebih menekankan pada perubahan-perubahan yang terjadi selama periode sejarah dibandingkan pada data-data dan detail-detail sejarah yang berkaitan dengan orang, waktu, dan tempat secara spesifik. Oleh karena itu, perubahan-perubahan dan hubungan antara kondisi sosial politik dan ekonomi masyarakat Indonesia selama 40 tahun menjadi penting. Dan untuk menganalisis hasil temuan yang ada, penelitian ini menggunakan konsep ekonomi politik komunikasi, khususnya konsep ekonomi politik Mosco, dan konsep strukturasi Giddens. Penelitian yang menjadikan cumber pustaka dan wawancara sebagai basis data terbesarnya ini menemukan bahwa selama 40 tahun (1962-2002) dominasi penyiaran televisi bergeser dari sentralisme pemerintah (1962-1987) menuju sentralisme pemodal (1987-1997) dan menuju kepada desentralisme dengan penguatan dominasi masyarakat (1997-2002). Penelitian ini menemukan bahwa pada masa sentralisme pemerintah, isu kepentingan daerah diakomodasi tidak lebih dari upaya untuk menjaga hegemoni pemerintah. Di masa dominasi pemodal, isu ini hanya muncul di awal untuk memudahkan pihak pemodal terjun ke dalam dunia penyiaran. Di masa penguatan dominasi masyarakat, isu ini muncul untuk menempatkan kembali kepentingan daerah dan masyarakat dalam dunia penyiaran televisi di Indonesia. Akhirnya bisa dikatakan, penelitian ini berhasil menjelaskan bagaimana agen-agen penyiaran televisi membentuk struktur penyiaran televisi di Indonesia. Penelitian ini juga berhasil menunjukkan bahwa kepentingan daerah selalu ada dan mempengaruhi kebijakan penyiaran televisi di Indonesia.