Pada era 1980-an pers Indonesia memasuki babak baru, yaitu ketika para konglomerat ramai7ramai memasuki dunia pers melalui modal yang mereka tanamkan. Fenomena ini kemudian melahirkan istilah pers konglomerat yang diartikan sebagai pers yang dibiayai konglomerat non pers dengan menempatkan wartawan profesional sebagai mitre minoritas yang dijamin dengan 20 persen saham perusahaan. Hadirnya pers konglomerat banvak menimbulkan perdebaten di kalangan pers. Perdebatan muncul , karena kekhawatiran bahwa fungsi ideal pers sebagai alat kontrol masyarakat akan dikalahkan oleh kepentingan bisnis pemodal. Perdebatan tentang fenomena pers konglomerat menjadi menarik, manakala pada sebuah kasus, pers dihadapkan pada pilihen yang. dilematis membela kepentingan modal atau membela kepentingan publik. Dalam konteks permasalahan tersebut, peneliti indin membandingkan cara pemberitaan kasus pendalihan fundsi kawasan hutan Angke Kapuk menjadi kawasan pembangunan perumahan mewah Pantai Indah Kapuk (PIK) pada harian Indonesia, Neraca dan Kompas. Pilihan atas kasus PIK penelitian ambil berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, kasus ini menyangkut kepentingan publik sehingga mendapat perhatian besar dari pers. Kedua, salah seorang komisaris PT Mandara Permai -- developer proyek PIK -- adalah juga salah seorang pemegang saham pada PT Jurnalindo Aksara Grafika, penerbit harian ekonomi Bisnis Indonesia. Sehingga, keterkaitan antara kepemilikan surat kabar dengan cara pemberitaan akan tampak. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian dilakukan dengan metode penelitian analisis isi kualitatif yang dilakukan terhadap berita-berita tentang RIK setelah baniir tol. Sediyatmo sebagai akibat reklamasi kawasan Hutan Angke Kapuk untuk pembangunan proyek. PIK. Analisis isi kualitatif ini disertai dengan analisis isi kuantitatif selama kurun waktu September 1992-januari 1993 (periode ketika kasus ini mulai muncul hinaga mereda).dan wawancara terhadap beberapa wartawan ketiaa surat kabar obyek penelitian yang meliput kasus PIK. Dari hasil penelitian diketahui bahwa, kaitan antara pemilik saham ,surat kabar dengan cara pemberitaan kasus yang menyangkut kepentingan pemilik saham ada dalam bentuk tekanan ekonomi (economic constrains), Economic Constrain yang dilancarkan tidak secara tranparan tersebut membuat harian Bisnis Indonesia tidak mempunyai kebebasan sebagaimana harian Neraca dan Kompas.