Dengan mengingat Otonomi Daerah sebagai pendekatan baru dalam pembangunan nasional yang membutuhkan peran komunikasi dan kontribusi media massa, adanya pengalaman masa lalu yang kurang menyenangkan antara pemerintah dan masyarakat bersama pers didalamnya, masih bergulirnya masa transisi pers pasca reformasi dan kebutuhan bisnis pers untuk membuat produk berita yang 'menjual', maka melalui penelitian ini, maka penulis tertarik untuk mengetahui bagaimanakah media massa mengemas pemberitaannya seputar pelaksanaan Otonomi Daerah. Untuk menyempitkan permasalahan dan memfokuskan penelitian, penulis memutuskan untuk mengambil studi kasus propinsi Kalimantan Selatan dan tiga media massa cetak lokal sebagai objek penelitian; Harian Radar Banjar, Harian Banjarmasin Pos dan Harian Kalimantan Pos. Secara spesifik, penulis hendak meneliti berita-berita tentang Peraturan Daerah, sebagai bentuk manifestasi legal kewenangan pelaksanaan otonomi daerah oleh pemerintah daerah setempat. Pertanyaan penelitian ini adalah, bagaimanakah pengemasan pemberitaan mengenai peraturan daerah di media cetak lokal propinsi Kalimantan Selatan? Untuk menjawabnya, penulis menggunakan Metode Critical Discourse Analysis (CDA) dari Norman Fairclough, atau yang sering disebut dengan analisis kritis wacana, yang menggali teks dan konteks dari suatu wacana mulai level teks, discourse practice dan socio-cultural practice. Pada jenjang analisis teks, dengan tetap berpedoman pada model Fairclough, kerangka analisis teks wacana yang digunakan dalam penelitian ini dikembangkan dari metode semiotika sosial dari M.A.K. Halliday. Berdasarkan analisis teks, perbandingan discourse practice ketiga media dan hasil studi sociocultural practice media, kesimpulan yang dapat ditarik adalah: Dalam pemberitaan mengenai peraturan daerah sebagai aspek dari implementasi Otonomi Daerah, ketiga media tersebut di propinsi Kalimantan Selatan, lebih tertarik untuk mengembangkan wacana konflik, baik yang sifatnya horizontal, antar elit penguasa, dan yang sifatnya vertikal, antara elite penguasa dan masyarakat, serta wacana kritik terhadap elite penguasa. Ini merupakan implikasi kondisi sosio-ekonomi-politik Indonesia terhadap pola pemberitaan di media massa. Wacana konflik dan kritik membuat berita tidak hanya mengandung unsur penting, namun juga lebih menarik dan lebih memiliki nilai jual. Namun hal penjalanan peran ini masih dalam koridior yang dapat ditolerir. Transisi Indonesia masih baru dimulai. Kinerja dan kepemimpinan pemerintah masih terus harus diperbaiki. Pers dan masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk terus mengingatkan pemerintah akan tugas dan tanggung jawabnya.