Salah satu bentuk kerjasama di bidang ekonomi antar negara
ASEAN adalah SIJORI yang dipromosikan sebagai growth triangle
atau segi tiga pertumbuhan yang terdiri dari Singapura,
Johor, dan Riau khususnya Batam.
Pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan fungsi
pulau Batam guna menyambut realisasi konsep kerja sama
tersebut. Fungsi pulau Batam yang akan dikembangkan tersebut
adalah bonded warehouse atau kawasan berikat, kawasan
industri, transhipment point atau alih kapal, logistic
centre, serta kawasan pariwisata.
Perkembangan fungsi pulau Batam erat kaitannya dengan
peningkatan arus infmrmasi, arus medal, arus barang dan jasa,
arus manusla, serta arus teknmlagi yang menuntut' layanan
sarana transpmrtasi yang memadai. Sektur transpnrtasi
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan
eknnnmi suatu wilayah.
Meningkatnya kebutuhan terhadap layanan sarana transportasi
tersebut meningkatkan pula jumlah ruas jalan dan jembatan
yang akan menyebabkan berkurangnya jumlah lahan hijau,
sehingga kapasitas kerja alami paru-paru kata menurun.
Peningkatan jumlah kendaraan bermotor akan meningkatkan pula
konsumsi BBM yang berkaitan erat dengan peningkatan emisi gas
dan partikel. Pada saatnya nanti, daya dukung lingkungan
akan terlampaui sehingga pada akhirnya menyebabkan
pencemaran udara.
Pencemaran udara yang terjadi dapat menimbulkan dampak
fisiologis, estetika, dan psikologis. Kondisi-kondisi
lingkungan yang obyektif, dalam hal ini pencemaran udara
akibat kendaraan bermotor akan dipersepsi oleh individu,
sehingga individu akan bertingkah laku tertentu terhadap
kondisi lingkungan yang obyektif tersebut. Bila pencemaran
udara dirasakan sebagai stimulasi yang berlebihan, maka akan
menimbulkan satu atau beberapa keadaan psikologis seperti
perasaan tidak menyenangkan, agresivitas, penurunan
aktivitas, penurunan sensitifitas, dan stress.
Penelitian ini melihat persepsi masyarakat pulau Batam
terhadap pencemaran udara yang disebabkan oleh kendaraan
bermotor. Informasi tersebut sangat perlu untuk diketahui
karena pada dasarnya upaya penanggulangan pencemaran udara
sangat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri selaku agen
perusak lingkungan.