Sejalan dengan adanya perubahan sosial dalam masyarakat, terdapat pula perubahan harapan dan pola perkawinan, yang cenderung mengabaikan arti penting perkawinan itu sendiri. Fenomena tersebut yang banyak ditemui di masyarakat adalah meningkatnya perceraian dalam perkawinan. Salah satu penyebab terbesar perceraian adalah perselingkuhan dari salah satu pasangannya. Perselingkuhan atau dikenal pula dengan hubungan seks ekstramarital (HSE), didefinisikan sebagai hubungan seks dengan pasangan di luar nikah, baik terlibat secara emosional maupun tidak. Walaupun secara umum HSE Iebih memiliki dampak yang negatif bagi perkawinan, ditemukan adanya peningkatan jumlah orang yang melakukan HSE pada pria maupun wanita.
Banyak hal yang dapat menjadi faktor penyebab HSE, baik yang berasal dari segi individunya sendiri, pihak Iain yang terlibat maupun karena perubahan sosial yang terjadi. Dibalik faktor-faktor penyebab tersebut, apa yang dapat disimpulkan atau apa yang rnendasarinya. Hal ini dapat ditinjau melalui pendekatan atribusi kausal, yang menekankan pada pemahaman bagaimana seseorang mempersepsikan diri, orang Iain atau suatu kejadian dimana ia menggunakan informasi untuk memperoleh penjelasan tentang suatu kejadian atau peristiwa. Melalui atribusi kausal akan diperoleh keyakinan seseorang akan penyebab suatu kejadian sehingga dapat membantu untuk meramalkan bagaimana perilakunya di masa mendatang.
Dalam atribusi kausal HSE, akan dijelaskan hal-hal apa yang dipersepsikan sebagai penyebab HSE atau tidak melakukan HSE. Weiner membagi dimensi atribusi kausal ke dalam dimensi fokus, stabilitas dan kontrofabilitas. Menurut Weiner, bila seseorang memiliki atribusi kausal perilakunya ke dalam dimensi yang 'internaI, stabil dan terkontrol', maka ada kecenderungan pada dirinya untuk mempertahankan atau mengulang perilakunya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana gambaran pola atribusi kausal HSE, khususnya di kalangan orang yang melakukan dan tidak melakukan HSE. Mengingat adanya perbedaan alasan melakukan HSE pada pria dan wanita, akan dikaji juga perbedaan atribusi kausal di antara mereka. Dalam penelitian ini alat ukur atribusi kausal yang digunakan adalah hasil adaptasi Causal Dimension Scale Il dari Russel.
Penelitian ini dilakukan pada 136 orang pria dan wanita yang menikah. Analisis data pertama-tama dilakukan dengan menggunakan uji perbedaan mean (t-test), untuk melihat perbedaan di antara orang yang melakukan HSE dan tidak melakukan HSE dalam hal mengatribusikan masing-masing perilakunya. Hasil menunjukkan bahwa ada perbedaan, dimana orang yang melakukan HSE mengatribusikan penyebab perilakunya yaitu ?ketidapuasan emosional/psikologis dengan pasangan' pada hal yang internal, tidak stabil dan terkontrol. Sedangkan orang yang tidak melakukan HSE mengatribusikan penyebab perilakunya yaitu 'memegang norma-norma agama dan sosial' pada hal yang Iebih internal, stabil dan Iebih terkontrol dibandingkan orang yang tidak melakukan HSE. Kelompok subyek yang melakukan HSE mengatribusikan perilakunya pada hal yang tidak menetap, menunjukkan bahwa ada ekspektansi pada mereka untuk mengubah perilakunya.
Selanjutnya, dilihat juga perbedaan atribusi kausal HSE berdasarkan keterlibatan HSE dan jenis kelamin. Melalui perhitungan dengan teknik analisa varian dua arah diperoleh beberapa hasil. Walaupun kelompok subyek yang melakukan HSE dan tidak melakukan HSE menyatakan faktor penyebab yang berbeda, namun tidak ada perbedaan dalam atribusi kausal, dimana mereka mengatribusikannya pada hal yang internal, tidak stabil dan terkontrol. Dalam hal ini kelompok subyek yang melakukan HSE meyakini faktor penyebab perilakunya adalah 'ketidakpuasan emosional/psikologis dengan pasangan?, sedangkan kelompok subyek yang tidak melakukan HSE meyakini faktor penyebab seseorang melakukan HSE adalah 'kurangnya pemahaman norma agama dan sosiaI'. Selanjutnya, ditemukan pula adanya perbedaan atribusi kausal tidak melakukan HSE di antara kedua kelompok, dimana kelompok yang melakukan HSE mengatribusikannya pada hal yang internal, stabil dan terkontrol, sedangkan kelompok subyek yang tidak melakukan HSE mengatribusikannya pada hal yang internal, cenderung Iebih terkontrol dan Iebih stabil dibandingkan kelompok subyek yang melakukan HSE. Dalam hal ini kedua kelompok meyakini faktor penyebab tldak melakukan HSE adalah 'memegang norma-norma agama dan sosial'.
Berdasarkan jenis kelamin, ditemukan bahwa kelompok wanita mengatribusikan penyebab HSE cenderung Iebih internal dibandingkan kelompok pria. Dalam atribusi tidak melakukan HSE, tidak ditemukan perbedaan di antara kedua kelompok.
Sebagai saran untuk menyempurnakan penelitian Ianjutan yang serupa adalah mengkaji Iebih jauh mengenai reaksi emosional yang berkaitan dengan atribusi kausal HSE, memperbanyak jumlah sampel jauh melebihi batas minimal, dan menyeimbangkan jumlah penyebaran sampel berdasarkan karakteristik demografis.