Dalam berkomunikasi dengan orang lain, tingkah laku non verbal mempunyai pengaruh yang lebih besar daripada tingkah laku verbal. Salah satu bentuk tingkah laku non verbal adalah ruang pribadi (personal space) yang fungsinya dalam berinteraksi dengan orang lain adalah sebagai fungsi komunikatif dan fungsi protektif. Ruang pribadi merupakan jarak fisik yang terjadi ketika orang berinteraksi antara satu dengan yang Iainnya. Ruang pribadi seperti juga tingkah laku non verbal lainnya dipengaruhi oleh budaya. Adanya perbedaan kultur ini disebabkan adanya perbedaan norma sehingga lingkungan budaya yang berbeda akan memiliki jarak interaksi yang berbeda puIa. Sebagai akibat perbedaan norma turut mempengaruhi juga adanya perbedaan jenis kelamin individu dalam pengaturan jarak interaksinya. Adanya asumsi bahwa norma masyarakat Amerika Utara (tempat penelitian jarak interaksi dilakukan sebelumnya oleh Edward T. Hall) tentunya akan berbeda dengan norma masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu dilakukan penelitian ini tentang jarak interaksi antar invidu yang yang menitik beratkan pada adanya hubungan antara norma dan jenis kelamin terhadap pengambilan jarak interaksi. Sedangkan menurut Hall jarak interaksi terbagi atas 4 zona, yaitu; jarak intim personal, sosial dan publik. Pada penelitian ini hanya dibatasi pada jarak intim, personal dan sosial karena ketiga jarak tersebut merupakan jarak interaksi yang paling banyak terjadi dalam kehidupan sehari-hari & berada di situasi yang informal sementara jarak publik tidak disertakan dalam penelitian ini karena merupakan jarak yang bersituasi formal sehingga membutuhkan suatu penelitian yang tersendiri. Besar kecilnya jarak interaksi yang terbentuk tergantung dari kepribadian, situasi, dan tipe hubungan yang terjadi saat interaksi. Lebih jauh penelitian ini juga ingin melihat ada atau tidaknya hubungan antara jenis kelamin, hubungan, topik dan agama terhadap pengambilan jarak interaksi.
Penelitian ini bersifat eksploratif yang tujuannya untuk mendapatkan gambaran mengenai berapa besar jarak intim, personal dan sosial . Untuk mengetahui besarnya jarak interaksi dilakukan dengan observasi unobtrusive yang berarti ketika subyek diukur jarak interaksinya tidak menyadari adanya pengukuran yang berlangsung. Selanjutnya setelah diperoleh jarak interaksi dari observasi maka dilanjutkan dengan wawancara untuk mengetahui berapa jarak interaksi yang diinginkan subyek, data kontrol dan alasan tentang jarak yang dibuatnya. Subyek penelitian yang diperoleh adalah 60 orang mahasiswa yang berada di kantin sastra UI Depok.
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa teori Personal Space khususnya mengenai besar jarak interaksi intim, personal, dan sosial dari Edward T. Hall tidak sepenuhnya berlaku di Indonesia. Pada jarak intim subyek ditemukan jarak yang lebih jauh dibandingkan yang diutarakan Hall (lebih dari 45,7cm). Sedangkan jarak sosial subyek lebih kecil daripada jarak yang dikemukakan Hall (jaraknya kurang dari 1,2 m - 3,7 m). Ada kemungkinan pengambilan jarak saat berinteraksi dengan orang lain dipengaruhi juga oleh jenis kelamin, agama, jenis hubungan dengan lawan bicara dan topik yang dibicarakan.
Untuk meningkatkan penelitian lanjutan yang lebih baik lagi, maka sebaiknya dilakukan pengambilan sampel yang lebih besar agar dapat dilakukan uji signifikansi terhadap jarak interaksi. Sclain itu juga dilakukan inter rater reliability agar dapat meningkatkan reabilitas alat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pengaturan ruangan atau para pekerja yang tugasnya berhubungan dengan orang lain.