Penelitian ini bertujuan untuk memahami mengapa seorang individu bersedia berkorban dan bertahan dalam situasi perkawinan yang mengalami konflik berkepanjangan. Hal ini menarik untuk diketahui karena kasus ini merupakan hal yang unik ditengah tingginya angka perceraian di Indonesia pada tahun-tahun terakhir, sehingga penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pengetahuan untuk konseling perkawinan.
Penelitian yang dilakukan terhadap dua orang partisipan ini menggunakan metode penelitian kualitatif (studi kasus). Data yang telah berhasil dikumpulkan melalui wawancara mendalam (Jn-depth interview) akan dianalisis dengan menggunakan berbagai teori tentang pengorbanan (khususnya dalam perkawinan), karakteristik orang dewasa dalam menghadapi masalah, perkawinan, dan konflik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesediaan untuk berkorban dan bertahan dalam perkawinan yang mengalami konflik berkepanjangan disebabkan oleh tingginya komitmen yang dimiliki kedua partisipan terhadap perkawinannya. Komitmen tersebut didasari oleh orientasi mereka yang bersifat komunal dan jangka panjang, yang merupakan manifestasi dari besamya dominansi superego dan kematangan kepribadian mereka sebagai orang dewasa.
Untuk dapat memperkaya penelitian selanjutnya, peneliti diharapkan menggunakan pendekatan teoretis lain/ sudut pandang yang berbeda untuk memahami kasus yang sama, sehingga pemahaman kita terhadap kasus tersebut menjadi lebih luas, Selain itu, akan lebih baik jika peneliti juga mewawancarai pasangan partisipan untuk mendapatkan data yang lebih kaya tentang konflik perkawinan yang dialami partisipan, memperhitungkan aspek-aspek budaya yang berperan dalam pembentukan nilai-nilai dalam diri partisipan sebagai pribadi, nilai-nilai yang dimiliki kedua partisipan tentang perceraian, cara kedua partisipan dan pasangarmya dibesarkan oleh kedua orang tuanya, bagaimana kehidupan perkawinan orang tua kedua partisipan dan pasangarmya, latar belakang pendidikan kedua partisipan dan pasangannya, serta pengaruh perbedaan usia dan suku antara kedua partisipan dan pasangannya. Semua hal ini mungkin mempengaruhi gaya konflik kedua partisipan dalam menghadapi konflik perkawinan dan keputusannya untuk mempertahankan perkawinan.