Studi ini untuk mengetahui apakah sikap antara generasi anak/cucu, generasi orangtua, dan generasi kakek/nenek berbeda secara signifikan terhadap perkawinan interkultural. Penelitian dilakukan pada 90 orang subyek yang terdiri dari 30 orang generasi anak/cucu, yang berusia sekitar 19-25 tahun, 30 orang generasi orangtua, dan 30 generasi kakek/nenek. Menggunakan teknik incidental sampling. Setiap subyek dalam penelitian memperoleh skala sikap dari Likert, yang berisi 4 buah ilustrasi kasus yang berbeda. Data dalam penelitian diolah dengan menggunakan teknik coefficient alpha dari Cronbach, perhitungan t-test, one-way anova dan signifikansi F yang ada pada program SPSSfor MS Windows release 9.01.
Dari basil penelitian diketahui bahwa sikap antara ketiga generasi beibeda secara signifikan terhadap perkawinan interkultural, terutama jika pasangan yang menikah berbeda agama. Perbedaan ini terutama terdapat pada generasi muda, yaitu generasi anak/cucu dengan generasi tua, yaitu generasi orangtua dan generasi kakek/nenek. Sedangkan tidak terdapat perbedaan yang signifikan di antara ketiga generasi, jika pasangan interkultural yang menikah beragama sama.
Perbedaan yang signifikan dapat ditemukan kembali antara generasi muda dengan generasi tua, apabila pasangan yang menikah adalah pria Indonesia dengan wanita asing, dan mereka berbeda agama. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun generasi muda sudah hidup dalam era globalisasi, namun mereka masih berprinsip yang sama dengan generasi sebelumnya mengenai maskulinitas/gender, yaitu akan lebih menyetujui perkawinan interkultural apabila yang menikah adalah pria Indonesia dengan wanita asing.