ABSTRAKSemakin meningkatnya jumlah pasangan perkawinan antar agama di Indonesia
menunjukkan bahwa pernikahan antar agama sulit ditampik di tengah masyarakat yang
plural. Tidak ada seorang pun yang dapat melarang adanya interaksi dan hubungan kasih
sayang diantara mereka yang berbeda agama. Tambahan lagi banyak kaum muda yang
tidak terlalu memperhatikan lagi faktor-faktor seperti sosial ekonomi, suku dan agama
sebagai dasar pencarian pasangan hidup dan cenderung menekankan faktor cinta dan
kecocokan sebagai dasar perkawinan seperti yang dikemukakan oleh seorang ahli.
Namun perbedaan agama dalam perkawinan tidak dapat dipungkiri memicu
terjadinya konflik interpersonal antara pasangan. Menurut literatur banyak perkawinan
beda agama yang akhirnya kandas karena pasangan tidak mampu mengatasi konflik yang
terjadi dalam perkawinan mereka. Meski demikian tidak berarti perkawinan antar agama
selalu berakhir dengan kegagalan. Untuk mengatasi perbedaan dan mencegah terjadinya
kegagalan dalan perkawinan ini, diperlukan suatu manajemen konflik yang dilakukan
oleh masing-masing pasangan sebagai upaya menyesuaikan diri terhadap perbedaan
agama yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Untuk itu penelitian ini menganggap
penting untuk mengetahui konflik dan manajemen konflik pada pasangan perkawinan
antar agama.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui konflik dan manajemen
konflik pada pasangan suami istri beda agama. Metode penelitian yang dipakai adalah
metode pendekatan kualitatif dengan instrument penelitian berupa wawancara. Hasil dari
penelitian ini memperlihatkan bahwa sebagian besar subyek penelitian menggunakan
cara kompromi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang memicu terjadinya konflik,
seprti masalah pelaksanaan ibadah pasangan, masalah agama anak dan masalah dengan
keluarga pasangan. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi ide bagi bagi penelitianpenelitian
selanjutnya yang berkaitan dengan perkawinan antar agama yang terjadi di
Indonesia.