ABSTRAKKondisi stres yang dialami narapidana narkoba di rutan disebabkan karena tuntutan dan kebutuhan yang tidak sesuai yaitu dengan adanya rasa keterbatasan yang dimiliki mereka dalam hal ruang gerak, komunikasi dengan dunia di luar penjara dan tidak dapat mengkonsumsi narkoba yang mereka butuhkan. Adanya kenyataan tersebut tentunya menimbulkan dampak-dampak psikologis pada para narapidana antara lain kehilangan kepribadian, kehilangan rasa aman, kehilangan kemerdekaan individual, kehilangan kebebasan berkomunikasi, kehilangan pelayanan, kehilangan hubungan heteroseksual, kehilangan harga diri, kehilangan percaya diri dan kreativitas (Sykes, 1958). Mereka tidak dapat menghindari kondisi ini dan mereka dituntut untuk bisa menerima kondisi tersebut serta dapat mengatasinya sendiri. Narapidana laki-laki kasus narkoba yang di tempatkan di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat, subyek diasumsikan memiliki sumber stress baik dari aspek stress psikologis, aspek stress fisiologis dan aspek stress lingkungan. Penelitian ini akrui membahas sumber stress yang dibahas oleh Martin & Osbome dan bagaimana perilaku coping bagi para subyek tersebut Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sumber stres dan perilaku coping yang dialami oleh narapidana laki-laki kasus narkoba di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat. Pada penelitian ini sumber stres yang digunakan sebagai dasar dalam pembuatan alat ukur stres psikologis dan lingkungan adalah pembagian sumber stres menurut Martin & Osbome, sedangkan alat ukur stres fisiologis adaptasi dari Atkinson dan alat ukur perilaku coping adaptasi dari Carver, Weintrub & Scheier. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa secara keseluruhan kondisi-kondisi stres berasal dari faktor lingkungan, dan kemudian diikuti dengan faktor keluarga. Jika dilihat dari faktor usia, jumlah terbesar berada pada rentang usia 20 - 25 tahun sebanyak 34 orang. Status pernikahan subyek yang terbanyak adalah tidak menikah, yaitu sebanyak 40 orang. Rata-rata pendidikan subyek yang paling banyak adalah SMU yaitu dengan frekuensi 42 orang dan mayoritas subyek penelitian belum pernah di penjara. Jenis narkoba yang banyak dipakai adalah putaw kemudian ganja dan shabu-shabu. Frekuensi hukuman terbanyak ada 18 orang dengan vonis dibawah 1 tahun. Status pekerjaan subyek penelitian sebanyak 22 orang tidak bekerja, 14 orang pelajar dan 23 orang sebagai pekerja. Kesimpulan dari penelitian ini, bahwa narapidana narkoba tidak menunjukkan stres yang khusus sebagai pemakai narkoba, tetapi mengalami stres sebagai narapidana.