Faktor kenyaringan suara dalam percakapan telepon merupakan faktor yang sangat penting dalam penentuan kualitas hubungan telepon. Hambatan yang dapat mengurangi nyaringnya suara atau level suara seperti redaman perlu diperhatikan dalam perencanaan teknis jaringan transmisi.
Alokasi redaman yang diuraikan pada naskah ini merupakan pendistribusian rugi-rugi (losses) transmisi diantara sederetan sirkit telekomunikasi, dimana untuk setiap sirkit internasional, nasional dan lokal harus memenuhi persyaratan transmisi yang telah direkomendasikan CCITT.
Pengalokasian redaman ini dususun sebagai modifikasi rekomendasi CCITT dan menjadi dasar perencanaan teknis (Fundamental Tehcnical Plan) transmisi di Indonesia yang mendefinisikan rencana transmisi dengan sasaran kualitas transmisi yang dihasilkan dan bagaimana cara mencapainya.