Hubungan seksual pranikah bagi umumnya masyarakat Indonesia masih dianggap sebagai sebuah hubungan yang melanggar nilai dan norma yang berkaitan dengan budaya timur dan agama. Hubungan seks pranikah merupakan hubungan yang terlarang dan tidak seharusnya dilakukan. Bila pelaku hubungan seksual pranikah ini sampai diketahui oleh masyarakat, maka hukuman berat akan dikenakan padanya, balk hukuman pidana kurungan maupun sanksi sosial dalam kehidupan sehariharinya. Selain itu, konsekuensi yang lain adalah kemungkinan terkenanya penyakit menular seksual atau bahkan yang lebih parah lagi adalak HIV dan AIDS. Namun hal ini tidak membuat perilaku seksual pranikah menjadi tidak ada atau paling tidak berkurang. Saat ini, perilaku seksual pranikah justru marak dan semakin terbuka dan masalah ini banyak terjadi di kalangan generasi muda kita. Untuk mengkaji fenomena ini, maka diperlukan pemahaman dari sudut pandang pelaku hubungan seksual pranikah itu sendiri. Mengapa mereka melakukan hal itu? Konsep sexual scrip/ digunakan untuk usaha menjelaskan fenomena seks pranikah tersebut, di mana ada kaftan antara nilai dan norma yang umum berlaku dalam masyarakat dan keputusan-keputusan yang dibuat individu dalam konteks hubungan seksual pranikah. Nilai dan norma yang umum berlaku ini justru dianggap bertentangan dengan nilai dan norma dari individu yang melakukan hubungan tersebut. Pada akhirnya is memakai nilai dan norma pribadinya sebagai acuan dalam perilakunya, juga dalam relasinya dengan pasangan dan dalam menghadapi masyarakat sekitarnya. Hasil dari penelitian ini ternyata mengungkapkan bahwa masalah seksual pranikah merupakan masalah yang kompleks. Ia tidak hanya menyangkut berbahaya atau tidaknya hubungan itu, tapi lebih pada arti seks itu sendiri bagi pelaku dan masyarakatnya. Gambaran ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hubungan seksual pranikah yang sesungguhnya terutama di kalangan mahasiswa.