Penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat standar pelayanan rawat inap di Rumah Sakit Haji Jakarta Tahun 2011 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit. Desain penelitian adalah studi kasus. Data yang digunakan adalah data sekunder Rumah Sakit Haji Jakarta tahun 2011.
Hasil penelitian mendapatkan bahwa pelayanan rawat inap Rumah Sakit Haji Jakarta sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan dimaksud. Sepuluh (10) indikator yang ada berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah\ Sakit terdapat 3 (tiga) indikator yang belum sesuai yaitu indikator : Pemberi pelayanan di rawat inap, Jam visite dokter spesialis, Angka kematian pasien lebih dari 48 jam.
Kesimpulannya adalah rawat inap Rumah Sakit Haji Jakarta masih perlu meningkatkan diri sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
This study explains about the standard level of inpatient services at the Haji Jakarta hospital in 2011 based on the Regulation of the Minister of Health of Indonesia Number: 129/Menkes/SK/II/2008 about the Hospital Minimum Service Standards and Regulation of the Minister of Health of Indonesia Number: 340/MENKES/PER / III/2010 of Hospital Classification. The study design is a case study. The data used are secondary data of Haji Jakarta Hospital in 2011.This study found that inpatient services Haji Jakarta hospital is in conformity with the Regulation referred of the Minister of Health. Ten (10) indicators that are based on the Regulation of the Minister of Health of Indonesia Number: 129/Menkes/SK/II/2008 on Standard Minimum Service Hospital, there are 3 (three) indicators which are not appropriate indicators: care giving in inpatient, time of specialist visite, the patient mortality rate of more than 48 hours.The conclusion is inpatient services at the Haji Jakarta hospital still needs to improve itself in accordance with standards established by the government.