Pada Skripsi ini akan dibahas tentang masalah perkreditan, terutama terkait kredit bermasalah pasca bencana alam. Dalam skripsi ini terdapat batasan ilmiah dalam objek pembahasan skripsi yang dikaji, yakni peristiwa Gempa dan Tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ? Kabupaten Nias (Sumatera Utara) akhir tahun 2004 dan awal tahun 2005 serta serta Gempa yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta-Sekitarnya pada tahun 2006. Kedua bencana alam tersebut merupakan kejadian bencana alam yang berskala nasional sehingga berdampak buruk terhadap multisektor. Dampak buruk tersebut, mulai dari tingginya angka korban jiwa, kerusakan infrastruktur, hingga lumpuhnya sendi-sendi kehidupan, terutama kegiatan atau aktivitas ekonomi dan bisnis. Serangkaian dampak buruk tersebut pun menyebabkan dunia perbankan, terutama aspek perkeditan terkena pula imbas negatif. Dalam situasi dan kondisi tersebut maka, nasabah debitur perbankan pun mengalami kesulitan, atau bahkan kegagalan dalam membayar utang (kewajibanya) terhadap pihak bank.
Dalam skripsi ini menitikberatkan pada perlakuan khusus dalam upaya penanganan kredit bermasalah bagi nasabah debitur perbankan pasca bencana alam. Bentuk perlakuan khusus tersebut terdiri atas upaya penyelamatan kredit bank melalui Regulasi Bank Indonesia, seperti penilaian kualitas aktiva, restrukturiasasi kredit, dan pemberian fasilitas kredit/dana lain baru. Selanjutnya, dalam beberapa hal tertentu, yakni terjadinya portofolio kredit macet yang tidak dapat terselamatkan pasca bencana alam, maka diupayakan melalui penyelesaian kredit bermasalah (program penghapusan kredit macet) sesuai ketentuan yang relevan. Skripsi ini menggunakan metode penelitan yuridis normatif, yaitu penelitian tersebut mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
This research explains about credit matters issue, concerned at non performing loan in post- natural disaster. The focus of this research is in the case of earth quake and tsunami in Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)? Nias regency (North Sumatra) at the end of 2004 and early 2005 and earth quake that happened in and around Daerah Istimewa Yogyakarta at 2006. Both of those natural disasters were one of national scale natural disasters that caused bad impact on multi-sector. The bad impact comes from high number of victims, infrastructure damage, until paralyzed of social order, especially in economic and business activities. Accumulation of the bad impacts caused local banking area issue, especially in credit matters aspect as core of business in bank. In this situation and condition, banking debtor customers is also suffering trouble, or even default in bank payment. This research is focus on special treatments in handling credit problems for banking debtor customers in post-natural disaster. The special treatments consist of effort in saving bank credit through Bank Indonesia regulations such as assessment of assets quality, credit restructuring, and other new credit/fund facilities given. In some cases, there is happened bad-debt portfolio which could not be saved in post-natural disaster; therefore, this non performing loan can be done through write-off program along with other relevant regulations. This research is using juridicial-normative method that refer to positive law or written norms law.