Skripsi ini membahas tentang Jamaah Ahmadiyah, sebuah kelompok paham keagamaan yang mengikuti ajaran dan petunjuk Mirza Ghulam Ahmad. Jamaah ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1889 di India. Ahmadiyah telah masuk ke Indonesia pada tahun 1925 di daerah Tapak Tuan Pantai Barat Aceh. Jamaah Ahmadiyah terbagi menjadi dua yakni Ahmadiyah Qadian dan Lahore. Kedua kelompok Ahmadiyah ini mempunyai organisasi masing-masing di Indonesia. Kelompok Ahmadiyah Lahore menyebut dirinya Gerakan Ahmadiyah Indonesia, sedangkan Ahmadiyah Qadian bernama Jamaah Ahmadiyah Indonesia. Jamaah Ahmadiyah Indonesia berhasil mengembangkan dan membangun pusat kegiatannya di daerah Bogor, sedangkan Gerakan Ahmadiyah Indonesia yang berpusat di Yogyakarta perkembangannya tidak begitu pesat karena keorganisasiannya longgar. Studi tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia ini berupaya mengkaji dengan fokus pada segi dakwah dan ajaran pokok yang dibawa oleh Mirza Ghulam Ahmad.
This paper discusses about the Ahmadiyyah, a group of religious thought and actions that follows the teachings of Mirza Ghulam Ahmad, which was established on March 23, 1889 in India. Ahmadiyyah penetrated Indonesia in 1925, at Tapak Tuan region, in west coast of Aceh. The Ahmadiyyah consists of two communities, Ahmadiyyah Qadian and Lahore. The second group establishes the organization of Ahmadiyyah in Indonesia. Ahmadiyyah Lahore names itself Indonesia Movement Ahmadiyyah, while Ahmadiyyah Qadian addresses Jemaat Ahmadiyyah of Indonesia. The Jemaat Ahmadiyyah of Indonesia succeeded to develop and to build activities in Bogor, on the other hand the Indonesia Movement Ahmadiyyah based in Yogyakarta. Studies of the Jemaat Ahmadiyyah of Indonesia attempts to study, which stresses on the fundamental aspects of preaching and teaching brought by Mirza Ghulam Ahmad.