Penulisan Skripsi ini dilatar belakangi oleh semakin maraknya penggunaan debt collector oleh bank dalam penagihan tunggakan kartu kredit kepada nasabah. Skripsi ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum yang dilakukan debt collector dan tanggung gugat bank atas perbuatan melawan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kepustakaan, yang bersifat yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa bank bertnaggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh bank berdasarkan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga memberikan saran kepada lembaga pembentuk perundang-undangn agar membuat peraturan perundang-undangan yang lebih jelas mengenai pengaturan penggunaan debt collector.
The writing of this thesis is based on the increase of employment of debt collectors by banks regarding the billing of credit card arrears towards bank customers. This thesis analyzes the conduct of tort by debt collectors and the vicarious liability of banks towards the aforesaid tort. The method of research used is based on literature, which is as well of juridical normative characteristics.The results of this research revealed that a bank is responsible for its selfconducted tort as stipulated in the related regulations. Furthermore, this research also provides suggestions addressed to the legislators with the aim that they may construct regulations, which are more lucid concerning the employment of debt collectors.