Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis konsekuensi hak dan kewajiban dalam praktek Wa?ad pada Perbankan Syariah dengan pendekatan Fikih, agar dapat menemukan konsep Wa?ad yang dapat menjamin kepastian Hukum bagi para pihak yang bertransaksi. Pemilihan sampel dari Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri karena keduanya merupakan Bank Syariah yang memiliki perkembangan paling signifikan, dan juga sebagai Bank Syariah dengan aset terbesar di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang berakar pada latar belakang alamiah sebagai keutuhan, mengandalkan manusia sebagai alat penelitian, mengadakan analisis data secara induktif, mengarahkan sasaran penelitiannya pada usaha menemukan teori-teori dasar yang bersifat deskriptif.
Dalam menganalisis data penelitian ini, Penulis mendeskripsikan secara komparatif dengan membagi ke dalam dua kategori, yaitu sesuai atau tidak sesuai dengan konsep Fikih sehingga mendapatkan keterangan yang dihasilkan secara empiris dan mudah dimengerti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik Wa?ad pada Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri belum mencapai kesesuaian dengan konsep Fikih, karena praktik Wa`ad pada Bank Syariah harus disertakan rekening Hamish Jiddiyah (Security Deposit) yang mewujudkan kebulatan tekad dari pihak yang dijanjikan untuk membeli aset/komoditas yang dijanjikan.
The main purpose of this study was to analyze the consequences of the rights and obligations in practice of Wa'ad on Islamic Banking Fiqh approach, in order to find Wa?ad concepts that can guarantee Legal certainty for the parties whose doing a transaction. The sample selection of the Bank Muamalat Indonesia and Bank Syariah Mandiri, since they are all Islamic Banking which have the most significant developments, and the Islamic Bank with the largest asset in Indonesia.The research method is qualitative method with case study approach that is rooted in the natural background as a whole, relying on humans as a research tool, conducted in inductive analysis, directing research goals in an effort to find the basic theories that are descriptive.
In analyzing the research data, the authors describe a comparative by dividing into two categories, that is appropriate or not in accordance with the concept of Fiqh thus obtain information generated empirically and easily understood. The results showed that the practice of Wa`ad at Bank Muamalat Indonesia and Bank Syariah Mandiri has not reached agreement with the concept of Fiqh, because Hamish Jiddiyah account (Security Deposit) must be included in Wa`ad practised in the Islamic Bank which embodies the determination of the parties who promised to buy asset/commodity promised.