Tesis ini membahas Kemitraan Antara Pemerintah Kota Cilegon Dengan Perusahaan Di Wilayah Kota Cilegon Dalam Melaksanakan Program Corporate Social Responsibility (CSR) Melalui Lembaga Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). Jenis penelitian ini deskriptif, menggunakan pendekatan kualitatif, dengan informan sebanyak tujuh orang. Hasil penelitian menunjukkan rendahnya partisipasi perusahaan yang menjadi anggota CCSR, Perwal sebagai payung hukum memiliki kelemahan terkait keberlanjutan lembaga CCSR, CCSR belum memiliki prioritas program dan basis data sendiri, serta rendahnya keterlibatan masyarakat dalam tahapan pelaksanaan program. Saran penelitian ini, agar status hukum CCSR ditingkatkan dari Peraturan Walikota (Perwal) menjadi Peraturan Daerah (Perda), lembaga CCSR perlu memaksimalkan sosialisasi, agar bertambahnya jumlah perusahaan yang menjadi anggota CCSR, CCSR perlu membuat basis data dan memiliki program prioritas sendiri, serta perlunya pelibatan masyarakat dalam seluruh tahapan program.
This thesis is a research on partnership between local government and companies in Cilegon city on the implementation of corporate social responsibility program through Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR). The research is descriptive using qualitative approach with the informants are seven persons. The research result shows low participation of companies to be CCSR members. Mayor Law has weaknesses related with continuity of CCSR. CCSR also doesn?t have priority program and own data. Besides, there is low involvement of society in the implementation of the program. Recommendations are: the Mayor Law should be changed into Regional Law, CCSR organizations needs to do more promotion to add members, CCSR has to make its own data and priority program, and more society involvement in the program.